Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 02.34 WIB

Kemenhut Tangkap 8 Penambang Ilegal di Kawasan Konservasi NTB

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa). - Image

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa).

JawaPos.com - Tim gabungan bersama jajaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menangkap delapan terduga penambang ilegal di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Tampa, Gunung Prabu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Dirjen Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pihaknya mengungkap dugaan pengangkutan material hasil penambangan ilegal itu dari kawasan konservasi TWA Tanjung Tampa, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

"Dalam operasi tersebut tim mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam pengangkutan material, 157 karung batu mengandung emas, satu unit dump truk, satu unit kendaraan pikap, serta barang bukti lainnya yang digunakan dalam kegiatan tersebut," katanya di Jakarta, Rabu (22/7).

Adapun tim gabungan yang terlibat dalam penangkapan itu terdiri atas unsur Kemenhut, TNI, Polri, BKSDA. 

Dwi Januanto menegaskan, pengungkapan itu menunjukkan dugaan adanya jalur pengangkutan material tambang dari kawasan konservasi melalui laut dan darat. "Material diduga diangkut menggunakan perahu kayu dari sekitar lokasi penambangan, kemudian dipindahkan ke kendaraan darat untuk dibawa menuju lokasi lain," ungkapnya.

Kini penyidikan diarahkan untuk mengungkap seluruh rantai kegiatan, mulai dari pengambilan material di kawasan konservasi hingga pihak yang menerima dan memperoleh manfaat dari hasil tambang tersebut.

Menurut dia, kasus ini terbongkar setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai kendaraan yang berulang kali mengangkut karung berisi material batu dari sekitar kawasan Gunung Prabu.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi titik bongkar muat, kemudian menemukan aktivitas pemindahan material dari perahu kayu ke dump truk dan kendaraan pikap di pesisir Desa Kuta.

Setelah kendaraan meninggalkan lokasi, tim melakukan pembuntutan dan penyekatan hingga berhasil menghentikan kedua kendaraan di Desa Ketara, Kecamatan Pujut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ratusan karung material batu yang diduga mengandung emas.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore