
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Chandrawathi keluar dari ruang sidang usai majelis hakim men-skor sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma
Hasil Tes Poligraf Indikasikan Tidak Jujur, Putri Membantah
JawaPos.com – Drama persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih meletup-letup. Kali ini terdakwa Putri Candrawathi dicecar jaksa terkait dugaan perselingkuhannya dengan Yosua. Putri memang membantah. Namun, jaksa membeberkan hasil tes poligraf yang menunjukkan bahwa Putri cenderung berbohong.
Dalam persidangan yang digelar kemarin (12/12), salah seorang jaksa memberikan pertanyaan yang selama ini belum terjawab terkait hubungan Putri dengan Yosua. ”Apa hubungannya dengan Yosua?” tanya jaksa. Putri merespons dengan balik bertanya. ”Apa maksudnya?” ujar dia. Jaksa lantas melanjutkan pertanyaan apakah Putri memiliki hubungan dengan Yosua yang lebih dari sekadar ajudan.
Putri menjawab, Yosua adalah seorang driver yang dia anggap sebagai anak sendiri. Jaksa yang tidak percaya pun kembali bertanya. ”Hanya itu? Tidak ada hubungan romantis ya?” cecar jaksa. Putri bersikukuh membantah.
Jaksa kemudian menyinggung hasil tes poligraf Putri. Jaksa juga menanyakan apakah Putri masih ingat pertanyaan-pertanyaan saat tes tersebut. Putri mengakui pernah menjalani tes poligraf itu. Namun, dia mengaku lupa pertanyaan yang diajukan. ”Diingat-ingat kembali. Lupa, mungkin bisa digali ingatannya lagi,” ujar jaksa kepada Putri.
Akhirnya jaksa langsung menyebutkan pertanyaan dalam tes poligraf tersebut. ”Pertanyaan dalam tes itu, apakah Anda selingkuh?” ucapnya. Putri langsung menjawab tidak. Putri juga tidak tahu hasil tes poligraf itu. Jaksa akhirnya menyebutkan hasilnya. Yakni, Putri cenderung berbohong saat menjawab pertanyaan tentang dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, Putri tetap membantah disebut selingkuh dengan Yosua.
Di awal sidang, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mendalami dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang. ”Saudara katakan bahwa saat itu sakit dan Yosua mencoba mengangkat Saudara, tapi Saudara larang. Richard juga mau bantu, tapi dilarang. Saat itu Saudara ngomong sama Kuat begitu?” tanya hakim.
Hal tersebut dibenarkan Putri. Dia menerangkan, pada 7 Juli dia tidak enak badan. Karena itu, dia berada di kamar hingga pukul 16.00.
Hakim lantas bertanya soal bagaimana pelecehan tersebut terjadi. Saat itulah persidangan dilakukan tertutup. Semua awak media dan pengunjung sidang diminta keluar. ”Kita tertutup hanya untuk materi pelecehan seksual,” jelas hakim.
Sebagaimana diberitakan, Putri dan Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dalam sidang tersebut, ada sejumlah saksi yang dihadirkan. Antara lain Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
