
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Dery Ridwansah/ Ja
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Bareskrim Polri dalam gelar perkara terkait dugaan suap dan gratifikasi kasus penghapusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra pada Jumat (14/8) besok. Lembaga antirasuah pun telah menerima surat undangan untuk membantu Bareskrim Polri dalam giat gelar perkara tersebut.
"Insya Allah gelarnya tercantum hari Jumat tanggal 14," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini berujar, telah menujuk pejabat dari Deputi Penindakan KPK untuk membantu mengusut dugaan korupsi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra. Nawawi menilai, hal ini merupakan bentuk keterbukaan Bareskrim Polri.
"Insya Allah KPK telah menunjuk pejabat di kedeputian penindakan untuk ikut menghadiri gelar perkara tersebut," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, sejak awal KPK memang mengapresiasi kerja Bareskrim Polri dalam penanganan perkara Djoko Tjandra yang begitu terbuka dan transparan. "Sehingga tidak ada alasan untuk meragukan keseriusan Polri dalam menangani perkara dimaksud," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan suap dalam kasus penghapusan red notice terpidana korupsi kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Gelar perkara kasus tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat (14/8) mendatang.
Listyo berujar, gelar perkara tersebut untuk menelisik aliran dana penghapusan red notice Djoko Tjandra. Kegiatan itu akan dilakukan bersama KPK. "Kami mengundang rekan-rekan dari KPK untuk pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka," pungkasnya.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
