
Gedung Mahkamah Konstitusi (dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebelum menggelar sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat (14/6), Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang pihak yang bersengketa. Pihak tersebut adalah kubu Prabowo-Sandi, Jokowi-Ma'ruf, KPU, dan Bawaslu.
Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, sidang pendahuluan PHPU bisa menjadi momentum baik untuk pertemuan kedua pasangan calon yang sampai saat ini belum bertemu selama ini. Ketentuan kewajiban kehadiran dua pasangan calon presiden sebenarnya tidak ada dalam PHPU.
"Kalau harus sih tidak ya karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir ya alhamdulillah. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi," kata Fajar di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Lebih jauh Fajar menuturkan, kehadiran kedua paslon capres-cawapres di sidang perdana diharapkan menjadi momen yang dapat menyejukkan suasana politik usai Pilpres 2019.
Adapun dalam sidang perdana, pemohon diagendakan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan beserta bukti yang digugat terkait Pilpres 2019.
Kedua pasangan calon presiden-cawapres pada saat debat capres lalu. Mereka diharapkan pihak MK untuk memberikan kesejukan pada saat sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Gedung Mahkamah Konstitusi (dery Ridwansah/JawaPos.com)
Dalam menanganani perkara ini, Fajar memastikan sembilan hakim konstitusi yang akan mengawal sengketa Pemilu 2019 tidak akan terpengaruh dengan intervensi dari pihak lain. Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah MK. "Kita pastikan MK bekerja secara profesional," tegas Fajar.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman berharap situasi keamanan setelah pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 dapat berjalan aman dan terkendali. Pihaknya memastikan akan memutus perkara secara independen. "Insyaallah situasi aman dan terkendali pasca pengucapan putusan," ucap Anwar.
Anwar menyebut, situasi kondisi dan situasi pasca pengucapan putusan nanti akan sangat bergantung pada seluruh pihak yang terlibat di dalam perkara tersebut, termasuk pihak keamanan. "Tentu dibutuhkan kerja sama yang baik antara MK dengan Bawaslu, KPU, maupun pihak keamanan TNI maupun kepolisian di sini," jelas Anwar.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
