
Photo
JawaPos.com - Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan penyidik kepolisian masih memproses hukum aktor Jefri Nichol. Meskipun Jefri bebas sementara dari tahanan karena harus menjalani rehabilitasi.
"Ya tentu proses hukum kami lanjutkan dan masih berjalan. Statusnya tersangka," tutur Kompol Vivick di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Menurut Vivick, rehabilitasi merupakan hasil rekomendasi dari tindakan assessment yang telah dijalani Jefri di Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta.
"Saat baru ditangkap, pihak keluarganya kan mengajukan rehabilitasi. Kemudian kami lanjutkan ke BNNP dan yang bersangkutan jalani assessment," kata Kompol Vivick.
Diketahui, hasil assesment terhadap tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Jefri Nichol telah keluar. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan menyebut tersangka akan menjalani proses rehabilitasi narkoba. Sehingga, Jefri akan menghirup udara bebas secara sementara setelah hampir sebulan berada di balik jeruji Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, merekomendasikan artis peran itu untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Hasil rekomendasi yang dikeluarkan BNNP, JN akan direhabilitasi atau rawat jalan di RSKO Cibubur," kata Indra dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sendiri dipastikan mengikuti rekomendasi tersebut. Indra menyampaikan, Jefri sudah mulai menjalani rehabilitasi sejak 9 Agustus 2019 pukul 14.00. "Kami yang antarkan langsung dia ke rumah sakit tersebut dan menjalani rawat jalan," ucapnya.
Meski begitu, Indra belum tahu pasti berapa lama proses rehabilitasi ini dilakukan. Hal ini akan dikoordinasikam dengan pihak RSKO. "Tentang berapa lamanya belum. Nanti dari pihak RSKO yang akan melakukan penelitian tentang berapa lama melakukan perawatan jalan itu," tegasnya.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
