
Ilutrasi Logo ACT. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Pemeriksaan berlangsung lebih dari 12 jam.
Ahyudin mengaku dicecar penyidik terkait dana corporate social responsibility (CSR) dari Boeing untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 138 miliar.
"Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing. Jadi alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komphrehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan disin secara utuh," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Dalam kesempatan ini Ahyudin menjelaskan, dana CSR dari Boeing diprruntukan untuk pembangunan fasilitas umum (fasum). Bukan berupa uang santunan yang diberikan tunai kepada para ahli waris.
"Program CSR Boeing yang dikerjasamakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya, tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli tahun 2022 ini. Masih terus berlangsung pelaksanaan program itu," jelas Ahyudin.
Kendati demikian Ahyudin tidak merinci fasum apa saja yang dibangun dari uang tersebut. Dia berdalih sudah tak terlibat urusan operasional program ACT sejak mundur pada 11 Januari 2022.
Sebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Dalam laporan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan jika pendiri ACT, Ahyudin mendapat gaji sampai dengan rp 250 juta per bulan. Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa 1 unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.
Sedangkan untuk jabatan di bawah Ahyudin juga mendapat gaji yang fasilitas yang tak kalah mewah. Para petinggi ACT juga disebut-sebut mendulang cuan dari anak perusahaan ACT. Uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian rumah, pembelian perabot rumah.
Selain itu, Ahyudin bersama istri dan anaknya juga disebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT. Kondisi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.
Dugaan penyelewengan dana juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta. Misalnya, dugaan penggelapan lumbung ternak wakaf di Blora, Jawa Tengah. Selain itu ada pula laporan penyelewengan duit kompensasi dari Boeing atas jatuhnya Lion Air JT-610 untuk pembangunan sekolah, namun sebagian dananya dipakai untuk menutup pembiayaan ACT. Hingga akhirnya pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin mengundurkan diri usai diminta oleh para pimpinan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
