
Photo
JawaPos.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati sehingga kejadian seperti yang dialami oleh Ibunda Dino Patti Djalal tidak terulang. Menteri Sofyan Djalil menjelaskan, persoalan ini dapat terjadi karena pemilik sertifikat rumah memberikan sertifikatnya kepada sembarang orang. Sehingga dapat terjadi hal yang tidak diinginkan bahkan merugikan pemilik sertifikat.
"Jadi, pemiliknya melepaskan sertifikat kepada seseorang, kemudian begitu dilepaskan, dikorek lah itu sertifikat dalam proses berikutnya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/2).
Kemudian, Sofyan telah meminta penjelasan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk menjelaskan kronologis kasus yang menimpa Ibunda dari Dino Patti Djalal. Jika PPAT terbukti jadi bagian dari komplotan mafia tanah itu, Sofyan menyebut tidak segan untuk langsung menghukum dan memecatnya.
"Kami akan hukum keras sekali, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan kalau dia adalah bagian dari mafia. Jadi, akan diperiksa segera, kalau perlu kami pecat karena nggak boleh PPAT," tegasnya. Dia menjamin, saat ini pihak berwenang terus mengusut perkara ini.
Sofyan mengatakan, dari sisi hukum administrasi pertanahan sebenarnya tidak ada yang salah dengan sertifikat yang berpindah tangan tersebut jika semua persyaratan terpenuhi. Namun, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan ternyata palsu. Bahkan, pihaknya juga tidak mengetahui jika jual beli aset dilakukan bukan oleh pemilik sertifikat.
"Kelihatannya semuanya oke, semua persyaratan ada, ada AJB, kemudian ada pengecekan, dicek ke kantor BPN, ada akta jual beli," ujarnya.
Ia menambahkan, KTP yang digunakan juga bukan yang KTP elektronik sehingga sulit untuk dilacak. Oknum tersebut menggunakan KTP dan nama orang lain dengan hanya mengganti dengan foto ibunda Dino Patti Djalal.
"Dan ini bukan KTP elektronik. Jadi memang yang diganti itu KTP lama, bukan KTP elektronik. Jadi kenapa BPN kok bisa mengalihkan? Karena menurut persyaratan BPN, lengkap," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menceritakan bahwa ibunya menjadi korban komplotan pencuri sertifikat tanah. Melalui Twitter pribadinya, Dino menyebut sertifikat rumah ibunya telah beralih nama menjadi milik orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan Ibu saya," tulisnya.
Dino Patti Djalal menjelaskan modus komplotan pencurian sertifikat tanah tersebut dengan membuat KTP palsu, bekerja sama dengan broker hitam dan notaris bodong, hingga pasang figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Mereka secara terencana disebut menargetkan sejumlah rumah ibunya.
Pihak kepolisian pun telah mulai mengusut kasus rumah ibunda Dino dan mengejar pelakunya. Sebagai keluarga korban, sebagai pembayar pajak, dirinya minta polisi memberantas komplotan ini secara profesional, cepat dan tuntas, terutama otak pimpinannya. Dino Patti Djalal juga memohon kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya untuk meringkus semua komplotan mafia tanah yang aksinya semakin merugikan masyarakat.
https://www.youtube.com/watch?v=X4sU0o5aIBc

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
