
Pelimpahan Berkas Kasus Mafia Bola - Salman Toyibi
JawaPos.com - Keenam tersangka pengaturan skor (match fixing) langsung digelandang ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah untuk melanjutkan proses hukum di meja hijau. Keenam tersangka berdasarkan laporan Manajer Persiba Banjarnegara Laksmi Indaryani itu sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung.
Keenam tersangka itu adalah anggota Komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah, Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari. Kemudian, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pemimpin pertandingan Nurul Safarid.
"Enam tersangka (mafia bola) ini dilimpahkan ke Kejagung langsung dibawa ke Pengadilan Banjarnegara, dengan pengawalan pihak kepolisian. Ini pelimpahan tahap kedua, artinya berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap," ujar Ketua Satgas Media Antimafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/4).
Argo mengatakan, keenam tersangka itu berawal dari laporan Laksmi Indaryani bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018 lalu. Berkas perkara dari enam tersangka itu dibuat menjadi empat berkas.
Photo
Pelimpahan berkas kasus mafia bola. Salman Toyibi/ Jawa Pos)
Semua berkas sudah dinyatakan lengkap baik dari unsur formil maupun oleh Kejaksaan Agung. Artinya, pelimpahan berkas perkara ini ke keenam tersangka akan segera menjalani sidang. Sidang keenam tersangka akan dilakukan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Hari ini langsung diberangkatkan ke Banjarnegara. Sidang akan dilangsungkan di sana," ujar Argo.
Salah satu tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia, Anik Yuni Artikasari sempat berkata sedikit sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Anik Yuni Artikasari mengaku siap menghadapi persidangan.
"Insyaallah saya siap (menghadapi sidang) pasti," ujar Anik
Diketahui, masing-masing dari enam tersangka itu punya peran berbeda-beda. Anak dari momisi wasit Priyanto, Anik diduga berperan sebagai sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub.
Kemudian uang dari hasil suap pengaturan skor itu dibagikan kepada Priyanto dan Johar. Sementara, Dwi Irianto (Mbah Putih), Nurul Safarid, dan ML menerima suap dari Lin Eng.
Photo

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
