
Pelimpahan Berkas Kasus Mafia Bola - Salman Toyibi
JawaPos.com - Keenam tersangka pengaturan skor (match fixing) langsung digelandang ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah untuk melanjutkan proses hukum di meja hijau. Keenam tersangka berdasarkan laporan Manajer Persiba Banjarnegara Laksmi Indaryani itu sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung.
Keenam tersangka itu adalah anggota Komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah, Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari. Kemudian, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pemimpin pertandingan Nurul Safarid.
"Enam tersangka (mafia bola) ini dilimpahkan ke Kejagung langsung dibawa ke Pengadilan Banjarnegara, dengan pengawalan pihak kepolisian. Ini pelimpahan tahap kedua, artinya berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap," ujar Ketua Satgas Media Antimafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/4).
Argo mengatakan, keenam tersangka itu berawal dari laporan Laksmi Indaryani bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018 lalu. Berkas perkara dari enam tersangka itu dibuat menjadi empat berkas.
Photo
Pelimpahan berkas kasus mafia bola. Salman Toyibi/ Jawa Pos)
Semua berkas sudah dinyatakan lengkap baik dari unsur formil maupun oleh Kejaksaan Agung. Artinya, pelimpahan berkas perkara ini ke keenam tersangka akan segera menjalani sidang. Sidang keenam tersangka akan dilakukan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Hari ini langsung diberangkatkan ke Banjarnegara. Sidang akan dilangsungkan di sana," ujar Argo.
Salah satu tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia, Anik Yuni Artikasari sempat berkata sedikit sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Anik Yuni Artikasari mengaku siap menghadapi persidangan.
"Insyaallah saya siap (menghadapi sidang) pasti," ujar Anik
Diketahui, masing-masing dari enam tersangka itu punya peran berbeda-beda. Anak dari momisi wasit Priyanto, Anik diduga berperan sebagai sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub.
Kemudian uang dari hasil suap pengaturan skor itu dibagikan kepada Priyanto dan Johar. Sementara, Dwi Irianto (Mbah Putih), Nurul Safarid, dan ML menerima suap dari Lin Eng.
Photo

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
