
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini har
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih punya banyak pekerjaan rumah terkait penanganan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Di antaranya adalah menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan yang menjadi rekanan proyek itu.
Berdasar penelusuran Jawa Pos, Kemensos tidak hanya menunjuk PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) sebagai rekanan penyedia, pengemasan, dan pengiriman bansos. Ada beberapa perusahaan lain yang ditunjuk sebagai rekanan atau pemilik kuota bansos tersebut.
Salah satunya PT DKP. Perusahaan itu mendapat kuota 500 ribu paket bansos.
Khusus PT DKP, Jawa Pos memperoleh sejumlah dokumen yang menjelaskan beberapa hal. Antara lain surat penunjukan PT DKP oleh Kemensos sebagai penyedia bansos. Penunjukan itu tercatat dalam surat nomor 13x/Bx.xxx/Dxx PSKxx/10/2020. Surat tertanggal akhir Oktober itu menyebutkan, DKP ditunjuk menggarap pengadaan bansos Covid-19 di DKI Jakarta.
Sebelum mendapat surat penunjukan, DKP lebih dulu mengajukan surat penawaran pada akhir Agustus lalu. Sehari sebelum keluarnya surat penunjukan, ada undangan pertemuan yang dikirim ke petinggi DKP. Namun, surat undangan bermeterai itu tidak mencantumkan logo Kemensos. Redaksional surat juga tidak menggunakan format surat resmi pada umumnya.
Misalnya tentang hal-hal yang akan dibicarakan dalam pertemuan. Ada beberapa poin yang tertulis. Di antaranya perintah untuk menghadap A1 pelaksana dan meyakinkan P1 siap melakukan pekerjaan tersebut. Di surat itu tertulis juga, undangan resmi akan disampaikan setelah proposal dan lain-lainnya masuk. ”Undangan tersebut tidak bisa diwakili,” bunyi poin terakhir surat itu.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri belum bisa memberikan tanggapan atas temuan dokumen tersebut. Begitu pula Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hingga tadi malam pesan singkat Jawa Pos belum dibalas oleh keduanya.
Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka terkait suap bansos Covid-19 di Kemensos. Antara lain Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen/PPK Kemensos), dan Adi Wahyono sebagai penerima suap. Sementara tersangka pemberi adalah Ardian I.M. dan Herry Sidabuke. Dalam perkara tersebut, Mensos diduga menerima suap Rp 17 miliar.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
