
Karopenmas Brigjen Awi Setiyono. (Dok Antara)
JawaPos.com - Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte sampai saat ini tidak kunjung ditahan oleh Bareskrim Polri. Padahal dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terhapusnya red notice Djoko Tjandra. Dia diduga menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra untuk membantu proses penghapusan tersebut.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, proses kerja antara KPK dan Polri berbeda. KPK di dalamnya sudah ada jaksa dan penyidiknya sendiri. Sedangkan Polri penyidik dan jaksa berdiri masing-masing. Sehingga proses pemberkasan perkara bisa bolak balik hingga dinyatakan lengkap.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
