
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rafika Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10) malam. Total sebanyak 6 orang dinyatakan sebagai tersangka.
”Saudara Ir Akhmad Hadian Lukita, direktur utama PT LIB di mana pertanggungjawabannya untuk memastikan stadion layak fungsi. Namun, persyaratan belum dicukupi dan menggunakan hasil sertifikat layak fungsi pada 2020,” tutur Kapolri.
Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka karena membiarkan pertandingan BRI Liga 1 tetap dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan. Padahal, menggunakan sertifikat layak fungsi pada 2020.
”Kedua adalah Abdul Haris, ketua panpel (panitia pelaksana) yang dikenakan pasal 359 360 KUHP 103 jo 52 UU 11 2022 tentang OR di mana yang bertanggung jawab dalam LIB adalah panpel yang bertanggung jawab pada pertandingan,” papar Kapolri.
Dalam aturan itu, panpel wajib membuat panduan. Namun panpel mengabaikan panduan untuk pihak keamanan. ”Terjadi penjualan tiket over (kapasitas). Harusnya 38 ribu tapi dijual 42 ribu,” ungkap Listyo Sigit.
Tersangka ketiga adalah Suko Sutrisno, security officer. Dia dikenakan pasal 359 360 KUHP 103 jo 52 UU 11 2022 tentang OR. ”Di mana tidak ada dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan,” terang Kapolri.
Suko Sutrisno juga memerintahkan steward atau penjaga pintu untuk meninggalkan gerbang saat hal itu terjadi. Padahal Steward harus standby. ”Keempat adalah Kompol Wahyu Setyo Pranoto, sebagai Kabag Ops Polres Malang. Yang bersangkutan mengetahui aturan FIFA larangan menggunakan gas air mata,” ungkap Kapolri.
Namun Kompol Wahyu Setyo Pranoto tidak mencegah dan melarang penggunaan gas air mata. Dia juga tidak memberikan pencegahan langsung.
”Kelima, Has Darman sebagai anggota Brimob Jatim yang memerintahkan penembakan gas air mata. Dan terakhir, Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi untuk perintah tembak gas air mata,” ucap Kapolri.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
