Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Juli 2022 | 05.31 WIB

Buntut Skandal ACT, Lembaga Filantropi Diminta Jaga Kode Etik

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polemik Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang disorot publik belakangan ini diyakini akan berdampak kepada keberlangsungan lembaga filantropi di indonesia. Namun, belum diketahui pasti sampai saat ini dampak yang ditimbulkan.

"Tentunya akan ada dampaknya tetapi seberapa besar kita tidak tahu," kata Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Rizal Algamar saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (5/7).

Rizal mengharapkan kisruh ACT tidak terulang kembali bahkan oleh lembaga lainnya. Sehingga kedermawanan warga Indonesia yang semakin meningkat, diimbangi oleh pengelolaan keuangan yang kredibel.

"Saya sangat mengharapkan semua organisasi filantropi dapat meningkatkan akuntabilitas kepada publik serta menjaga kode etik filantropi," jelasnya.

Sebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Dalam laporan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan jika pendiri ACT, Ahyudin mendapat gaji sampai dengan rp 250 juta per bulan. Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa 1 unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda C-RV.

Sedangkan untuk jabatan di bawah Ahyudin juga mendapat gaji yang fasilitas yang tak kalah mewah. Para petinggi ACT juga disebut-sebut mendulang cuan dari anak perusahaan ACT. Uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian rumah, pembelian perabot rumah.

Selain itu, Ahyudin bersama istri dan anaknya juga disebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT. Kondisi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Dugaan penyelewengan dana juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta. Misalnya, dugaan penggelapan lumbung ternak wakaf di Blora, Jawa Tengah. Selain itu ada pula laporan penyelewengan duit kompensasi dari Boeing atas jatuhnya Lion Air JT-610 untuk pembangunan sekolah, namun sebagian dananya dipakai untuk menutup pembiayaan ACT. Hingga akhirnya pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin mengundurkan diri usai diminta oleh para pimpinan. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore