Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 08.19 WIB

OTT Bupati Purbalingga, Segini Barbuk yang Diamankan KPK

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT)  Anggota DPR RI beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Anggota DPR RI beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (4/6), Tim Satgas Penindakan lembaga antirasuah menangkap Bupati Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, berinisial T. Selain itu, turut ditangkap beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara suap-menyuap.


Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, selain mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan proyek pembangunan Islamic Centre senilai total Rp 77 miliar, Tim Satgas Penindakan KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah barang bukti uang suap yang diterima oleh sang bupati.


"Duitnya Rp 100 juta," kata sumber JawaPos.com. Hal senada juga dibenarkan sumber lainnya." Sekitar Rp 100 juta," imbuh sumber tersebut.


Selain duit tersebut, T juga dikabarkan kerap menerima upeti sebagai pelicin agar proyek-proyek yang akan dikendalikan kontraktor di daerah yang dipimpinnya berjalan mulus. Namun, terkait proyek apa, sumber tersebut belum bersedia mengungkapkannya. Yang pasti katanya banyak proyek yang dimainkan dengan jumlah fee jumbo.


"Sebelumnya sudah terima banyak," tukasnya.


Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan, Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan Senin (5/6) sore di beberapa tempat terpisah, KPK menangkap sejumlah pihak di antaranya Bupati Purbalingga berinisial T; Kepala Bagian Lelang, HI; Ajudan Bupati, TP (ditangkap di Purbalingga); seorang kontraktor, N (ditangkap di Purwokerto); dua pihak lain yang ditangkap di Jakarta.


Saat ini, para pihak yang ditangkap di Purbalingga dan Purwokerto dikabarkan dibawa ke markas KPK di Jakarta malam ini. Sedangkan pihak yang ditangkap di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan intensif guna ditentukan status hukumnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore