
Fahira Idris saat berada di Mapolda Metro Jaya Rabu (13/9)
JawaPos.com - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mempertanyakan kapasitas Anggota DPD RI, Fahira Idris yang telah melaporkannya ke polisi karena mengunggah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker. Ade menilai yang seharusnya membuat laporan polisi adalah Anies sendiri apabila tak terima dengan kritikannya.
Menjawab itu, Fahira mengatakan melaporkan Ade sebagai perwakilan warga Jakarta. Menurutnya, sejumlah warga DKI menemuinya pada 1 Oktober 2019. Mereka meminta Fahira mewakili untuk membuat laporan polisi.
"Jadi, saya mewakili warga DKI Jakarta dimana wajah dari Gubernur DKI Jakarta dengan baju resminya dirusak," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11).
Dia menilai ada unsur pelecehan yang dilakukan Ade terhadap Anies. Terlebih selain gambar ada pula kalimat bernada negatif yang dibubuhkan. Sehingga wajar apabila ada warga yang tak terima.
"Jadi, di sini bukan soal Bapak Aniesnya, ini soal foto pimpinan kita yang dirusak. Nah, semangat ini yang ingin saya tularkan ke teman-teman lain di daerah lain. Kalau ada hal-hal ini di daerah anda, anda harus lakukan hal yang sama (membat laporan polisi)," jelas Fahira.
Sebelumnya, Ade Armando membenarkan bahwa dia telah mengunggah foto Anies berwajah Joker. Dia menilai Anies layak dikecam setelah muncul kontroversi anggaran lem aibon untuk sekolahan senilai Rp 82 miliar, dan bolpoin Rp 124 miliar.
"Itu merupakan penghamburan rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucapnya.
Oleh karena itu, berbagai macam kecaman dan kritik banyak diarahkan kepada Anies. Ade memilih melambangkan Anies dengan karakter Joker untuk meluapkan kritiknya. Karena karakter Joker dianggap mirip perbuatan Anies dalam kasus anggaran tersebut.
Di sisi lain, Ade memastikan meme tersebut bukan buatannya, dia hanya sebatas mengunggahnya saja. "Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," pungkasnya.
Ade dilaporkan karena mengunggah konten Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker. Dalam foto tersebut terdapat kalimat 'Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri yang Dipecat'. Unggahan ini dibuat pada Kamis (31/10) setelah banyak isu anggaran tak masuk akal dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Dalam laporan itu, Ade disangkakan dengan Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
