
KARHUTLA: Kebakaran terjadi di kawasan hutan Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/7).
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kasasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas kasus kebakaran hutan dan lahan PT National Sago Prima (NSP) di Kabupaten Meranti, Riau. Akibatnya PT NSP harus membayar denda Rp 1 triliun.
Kasasi MA yang diputus pada, Senin (17/12) dengan perkara nomor 3067 K/PDT/2018 diadili oleh Hakim Agung Hamdi, bertindak sebagai hakim anggota Yunus Wahab dan Soltoni Mohdally.
"Kabul," demikian bunyi amar putusan seperti dikutip dari website Direktori Putusan MA, Jumat (4/1).
Juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, membenarkan hal tersebut. "Kabul kasasi KLHK. Membebani biaya pemulihan/rehabilitasi dan menghukum pula perusahaan berupa ganti rugi," ucap Andi.
Majelis menyatakan PT NSP bertanggung jawab atas kebakaran yang ada di Provinsi Riau pada 2015 lalu. "Pada pokoknya bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas kebakaran a quo sesuai dengan prinsip pertanggungjawaban mutlak," tegasnya.
Kasus bermula saat terjadi kebakaran hebat di Riau pada 2015. Akibatnya, asap membuat aktivitas warga lumpuh.
KLHK tidak diam dan mencari sumber asap. Ternyata asap itu berasal dari kebun milik PT NSP. Gugatan pun dilayangkan ke PN Jakarta Selatan untuk kantor PT NSP yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Pada 11 Agustus 2018, majelis PN Jaksel yang diketuai Effendi Mukhtar menyatakan PT NSP terbukti lalai dalam peristiwa kebakaran hutan di Pulau Meranti, Riau. PT NSP dihukum membayar sekitar Rp 1,040 triliun.
Namun, PT NSP mengajukan banding dan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Pada 4 Desember 2017, majelis banding yang diketuai Abid Saleh Mendrofa dengan anggota Hidayat dan Sri Andini menyatakan gugatan KLHK tidak dapat diterima.
Mengaku terdapat kekhilafan hakim, KLHK kemudian mengajukan kasasi. Hingga akhirnya MA mengabulkan kasasi tersebut.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
