Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Agustus 2026 | 00.30 WIB

BPBD: Muara Enim Sumsel Berstatus Zona Merah Karhulta

Tim gabungan memadamkan api karhutla di Kabupaten Muara Enim. (BPBD Muara Enim/Antara)

 

JawaPos.com - Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, saat ini berstatus zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena lebih dari 30 kejadian karhutla terjadi hingga pertengahan Agustus 2026.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muara Enim Alvi Gumara mengatakan, pihaknya mencatat lebih dari 30 kejadian karhulta yang melanda beberapa kecamatan selama periode Juli-Agustus 2026.

Adapun wilayah terdampak karhutla selama musim kemarau antara lain Kecamatan Gelumbang, Kelekar, Gunung Megang, Kecamatan Muara Enim, Sungai Rotan, dan Lawang Kidul.

Dia mengatakan, Kecamatan Gelumbang terbanyak terjadi karhutla di beberapa desa, antara lain Desa Pinang Banjar, Tabangan Kelekar, Kerta Mulya, Suka Menang, Teluk Limau dan Desa Gumai.

"Luas lahan yang terbakar di desa-desa ini tercatat lebih dari 10 hektare," kata Alvi Gumara dilansir dari Antara.

Terkait hal itu pihaknya masih memberlakukan status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Dia mengatakan penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi karhutla menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi hingga akhir Agustus 2026.

Status keadaan siaga darurat ini ditindaklanjuti dengan pembentukan pos komando (posko) yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam penetapan status BPBD mengaktifkan posko penanggulangan karhutla lengkap dengan peralatan yang memadai.

BPBD Muara Enim pun menyiagakan sebanyak 50 orang Satgas Penanggulangan Karhutla terdiri atas 30 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 20  ASN dari instansi terkait di wilayah itu dan dibantu personel TNI, Polri, serta Manggala Agni.

"Kami juga telah menyiapkan peralatan penanggulangan karhutla seperti motor pemadam api untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat," ujar Avi Gumara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore