
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019. Darman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.626.063.698.
Darman ditangkap setelah Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam dan Taswin Nur selaku pihak swasta lebih dulu dijerat KPK. Melalui Taswin, Darman diduga menyuap Andra sebesar 96.700 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 1 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (3/10), Darman melaporkan hartanya pada 29 Maret 2019 dengan kapasitasnya sebagai Dirut PT INTI. Secara rinci, harta Darman terdiri atas harta tidak bergerak yaitu lima tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Bandung dengan nilai Rp 2.265.900.000.
Kemudian, Darman tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil Honda HR-V SUV 2014 senilai Rp 230 juta, Toyota Sienta MPV 2016 senilai Rp229 juta dan Land Rover Range Rover 2010 seharga Rp 700 juta. Jika ditotal, semuanya sebesar Rp1.159.000.000.
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166.096.000 dan harta setara kas senilai Rp 735.067.698, sehingga bila ditotal secara keseluruhan harta Darman sebesar Rp 4.326.063.698. Namun, dia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2.700.000.000 sehingga total harta kekayaan Darman adalah sebesar Rp 1.626.063.698.
Dalam kasus ini, Darman diduga menyuap mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam sebesar SGD 96.700, agar Andra mengawal sejumlah proyek untuk dimenangkan oleh PT INTI.
Kontruksi perkara diawali ketika PT INTI mengerjakan beberapa proyek di PT AP II pada 2019, dengan rincian proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) senilai Rp 106,48 miliar; proyek Bird Strike sebesar Rp22,85 miliar; dan proyek pengembangan bandara dengan nilai Rp 86,44 miliar.
Selain itu, PT INTI juga memiliki Daftar Prospek Project tambahan di AP II dan PT Angkasa Pura Propertindo dengan rincian proyek X-Ray 6 bandara sebesar Rp 100 miliar; Baggage Handling System di 6 bandara senilai Rp 125 miliar; proyek VDGS Rp 75 miliar; dan proyek Radar burung senilai Rp 60 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan tersangka Andra Agussalam yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.
"Tersangka AYA diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," kata Febri dalam konferensi pers, Rabu (2/10) kemarin.
Febri mengatakan, penyidik KPK telah mengidentifikasi adanya komunikasi antara tersangka Darman dan Andra Agussalam terkait dengan pengawalan proyek-proyek tersebut.
"DMP (Darman Mappangara) juga memerintahkan TSW (Taswin Nur) untuk memberikan uang pada AYA (Andra Agussalam)," kata Febri.
Tak hanya itu, lanjut dia, adanya sebuah kode "buku" atau "dokumen" serta aturan yang diberlakukan dalam proses suap ini, yang merujuk pada nilai mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Febri mengatakan bahwa penerimaan uang diterima pada 31 Juli 2019, melalui Taswin Nur selaku orang kepercayaannya, yang kemudian meminta sopir Andra untuk menjemput uang dengan kode “barang paket” di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan berujung OTT pada Taswin dan sopir Andra.
Dalam perkara ini, Darman disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
