Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2019 | 22.34 WIB

Pekan Depan, KPK akan Periksa Menteri Agama

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin - Image

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat panggilan untuk Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Lukman rencananya akan diperiksa pada Rabu (8/5) pekan depan.

Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rencana pemeriksaan itu sudah disampaikan kepada Lukman melalui surat tertulis, yang dikirimkan ke kantornya, pada 30 April 2019.

"Jadi ini (pemeriksaan menag pekan depan, Red) untuk penjadwalan ulang karena pada panggilan pertama (Menag) tidak datang," jelas Febri, Jumat (3/5).

KPK berharap Lukman Hakim Saifuddin kooperatif dalam perkara suap jual beli pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Sikap kooperatif itu dapat diwujudkan dengan memenuhi panggilan penyidik pekan depan, serta memberi keterangan yang benar.

"Yang pasti, kami berharap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik," harap Febri.

Sebelumnya, KPK batal memeriksa Menag Lukman Hakim Saifuddin pada 24 April 2019 lalu, lantaran Lukman memilih menghadiri kegiatan pembinaan jamaah haji di Bandung, Jawa Barat. Acara tersebut sudah diagendakan sebelum surat panggilan diterima Lukman.

Lukman melalui stafnya meminta pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag itu ditunda. Alasan ketidakhadiran Lukman saat itu masih bisa ditoleransi penyidik KPK. Sehingga, penyidik sepakat untuk melakukan penjadwalan ulang sesuai dengan permintaan Lukman.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore