Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 November 2018 | 23.08 WIB

Pimpinan DPR Selain Taufik juga Diminta Mengegolkan DAK Kebumen

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. - Image

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

JawaPos.com - Kasus suap yang membelit Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpotensi menjadi bola salju. Penyidikan terhadap wakil ketua umum PAN itu berpotensi merembet ke anggota DPR yang lain. Terutama yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII yang meliputi Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga.


Berdasar fakta sidang, Bupati (nonaktif) Kebumen M. Yahya Fuad menyebutkan, bukan hanya Taufik yang dimintai bantuan soal pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) fisik, melainkan juga sejumlah pimpinan DPR dan petinggi parpol yang lain. Namun, sejauh ini hanya Taufik yang mau membantu Yahya mengegolkan DAK Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima fee Rp 3,65 miliar.


Mengenai keterlibatan anggota DPR dan partai politik tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyerahkan semua pada hasil penyidikan. Menurut dia, pihaknya tidak bisa mengintervensi para penyidik dalam mengembangkan pengusutan kasus tersebut. "Ini (pengembangan penyidikan, Red) sangat bergantung pada hasil penyidikan oleh tim," ujarnya kemarin (31/10).


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, penyidik berencana memeriksa Taufik sebagai tersangka hari ini (1/11). Dalam pemeriksaan perdana itu, Febri meminta Taufik kooperatif dengan memenuhi panggilan. "Kami imbau agar Saudara TK (Taufik Kurniawan, Red) kooperatif dan datang pada pemeriksaan besok (hari ini, Red)," katanya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore