Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Desember 2021 | 16.52 WIB

Eks Penyelidik KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

ILUSTRASI PALU HAKIM. (Pixabay) - Image

ILUSTRASI PALU HAKIM. (Pixabay)

JawaPos.com - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Harun Al Rasyid dikabarkan lolos seleksi administrasi atau tahap awal calon hakim agung. Dia tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana.

"Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dikutip dari keterangan resmi Komisi Yudisial (KY), Kamis (30/12).

Harun yang kerap kali gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat bertugas di KPK membenarkan kabar tersebut. Dia mengakui, ikut mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung.

"Masih lolos tahap administrasi saja," ucap Harun.

Harun merupakan angkatan pertama di KPK. Dia dikenal sebagai 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi haram. Tetapi Harun Al Rasyid harus disingkirkan dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan seleksi adminsitrasi kepada 128 orang calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Hal ini setelah KY melakukan Rapat Pleno Anggota KY pada Selasa, 28 Desember 2021.

"Maka KY menyatakan 128 orang lolos administrasi seleksi calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA)," ucap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah dalam konferensi pers daring, Rabu (29/12).

Nurdjanah menjelaskan, dari 128 orang yang lulus seleksi administrasi terdiri dari 100 orang dari jalur karier dan 28 orang jalur dari jalur nonkarier. Berdasarkan kamar yang dipilih, ada 25 orang memilih kamar Perdata, 53 orang memilih kamar Pidana, 8 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 42 orang memilih kamar agama. Berdasarkan pendidikan, maka 74 orang bergelas magister, dan 54 orang bergelar doktor.

"Para CHA tersebut didominasi laki-laki sebanyak 108 orang dan 20 orang adalah perempuan," ungkap Nurdjanah.

Sementara itu, berdasarkan profesi, sebanyak 100 orang sebagai hakim, 12 orang sebagai akademisi, 4 orang sebagai pengacara, 1 orang jaksa, 2 orang notaris, dan profesi lainnya sebanyak 9 orang.

Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri atas 39 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana, 23 orang bergelar magister dan 18 orang bergelar doktor.

“Adapun profesi pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor MA, yaitu 13 orang hakim, 11 orang akademisi, 15 orang pengacara, 1 orang jaksa, 1 orang notaris, dan 5 berprofesi lainnya,” terang Nurdjanah.

Setelah dinyatakan lolos administrasi, maka para calon akan menjalani seleksi kualitas pada 10 sampai dengan 12 Januari 2022 bertempat di Balitbangdiklatkumdil MA RI, Jalan Cikopo Selatan, Gadog, Megamendung, Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Materi seleksi kualitas meliputi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif.

Dia menuturkan, para calon hakim agung yang mengikuti Seleksi Kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi.

"Peserta wajib membawa hasil tes antigen dengan hasil negatif, maksimal 1x24 jam sebelum kedatangan di BALITBANGDIKLATKUMDIL MA RI," papar Nurdjanah menandaskan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore