Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Januari 2021 | 14.11 WIB

Pos Indonesia Pastikan Tidak Ada Kerumunan saat Penyaluran Bansos

Warga antre saat  pembagian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah Provinsi Banten di gedung sekolah SMP 2 PGRI Kota Tangerang, Sabtu (2/4/2020). Pemerintah Provinsi Banten membagikan uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada 86.000 keluarga yang terdampak wa - Image

Warga antre saat pembagian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah Provinsi Banten di gedung sekolah SMP 2 PGRI Kota Tangerang, Sabtu (2/4/2020). Pemerintah Provinsi Banten membagikan uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada 86.000 keluarga yang terdampak wa

JawaPos.com–PT Pos Indonesia (Persero) memastikan tidak ada kerumunan saat penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Selain memperbanyak titik, hal lain yang dilakukan PT Pos adalah dengan meningkatkan frekuensi penyaluran.

”Memang kondisi PSBB (PPKM) membuat kami harus lebih banyak, dan kelompoknya dibuat kecil-kecil supaya tidak terjadi kerumunan yang besar,” kata Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus seperti dilansir dari Antara di Solo.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk penerima bansos tidak boleh diwakilkan. Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), harus ada kelengkapan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Selain itu, sebelum menerima uang tunai, penerima akan difoto wajah terlebih dahulu.

”Bahkan, ke depan foto tersebut akan disamakan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Istilahnya face recognition, pengenalan wajah. Setelah itu baru kami kasih,” terang Charles Sitorus.

Sejauh ini, lanjut dia, tidak ada kendala terkait bantuan tersebut. Meski demikian, setiap saat pihaknya selalu melakukan pembaharuan data.

”Data yang diberikan Kemensos waktu kami datangi orangnya sudah meninggal atau pindah rumah. Bisa juga orangnya sudah tidak butuh bantuan lagi, sudah naik kelas,” ujar Charles Sitorus.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bansos tunai sebesar Rp 300.000/bulan/keluarga. Tujuan dari penyaluran bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Ue1MM_bjtl0

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore