
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Humas KPK/Antara
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap daftar pencarian orang (DPO) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. Pernyataan ini merespon Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan KPK masih mempunyai tunggakan DPO untuk diselesaikan.
"Terkait pencarian buron DPO TPK, KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Komitmen KPK dalam pencarian DPO juga dibuktikan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, baik kepolisian maupun kejaksaan melalui Kedeputian Kooordinasi dan Supervisi KPK. Karena perlu kerjasama antar aparat penegak hukum dalam upaya meringkus DPO tersangka korupsi.
"Kami antar APH solid, untuk saling bahu-membahu dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," ucap Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, salah satunya Harun Masiku (2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017) yang hingga kini juga belum dapat ditemukan.
Oleh karena itu, KPK memastikan tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020. Menurutnya, setiap informasi yang diterima terkait keberadaan para DPO, dipastikan akan ditindaklanjuti.
"Apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO, termasuk tentu jika teman-teman dari ICW mengetahuinya silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi@ kpk.go.id atau call center 198," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK dibawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dievaluasi kinerjanya dalam dua tahun terakhir. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, salah satu kritik dari masyarakat yang sering disematkan kepada KPK di bawah komando Firli Bahuri adalah keengganan dalam meringkus sejumlah buronan.
"KPK memiliki tunggakan pencarian buronan, di antaranya Kirana Kotama, Izin Azhar, Surya Darmadi, dan Harun Masiku," ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (28/12).
Menurut Kurnia, dari buronan-buronan itu, praktis nama Harun Masiku selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Sebab sejak awal penanganan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI, KPK sudah menunjukkan keinginan untuk tidak memproses hukum penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
"Mulai dari minimnya perlindungan Pimpinan KPK terhadap pegawai yang diduga disekap di PTIK, kegagalan penyegelan kantor DPP PDIP, pengembalian paksa Penyidik KPK ke instansi Polri, dan pemberhentian pegawai yang ditugaskan mencari Harun Masiku melalui seleksi Tes Wawasan Kebangsaan," ungkap Kurnia menandaskan.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
