
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat keluar gedung KPK. (Sabik)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, menerima suap untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2020. KPK menduga, Ajay dijanjikan fee sebesar Rp 3,2 miliar untuk memuluskan izin proyek pembangunan RS Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat .
"Apakah ada kaitannya dengan Pilkada? kami tegaskan berdasarkan fakta empiris selama ini, bahwa Pilkada memang membutuhkan dukungan besar. KPK melihat dari data yang ada, dimana harta calon kepala daerah nggak sebanding kebutuhan anggaran dengan proses kebutuhan anggaran Pilkada," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11).
Menurut Firli, anggaran Pilkada yang sedemikian besar banyak didukung bukan oleh anggaran pribadi. Menurut Firli 82,3 persen anggaran Pilkada didukung oleh pihak tertentu.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
