
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (kiri) mendengarkan keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis secara daring saat keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jar
JawaPos.com - Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus mendapat kritikan. Penyebabnya, karena tak ada kata madrasah di dalam rancangan tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, madrasah sudah jauh lebih lama ada dibanding istilah sekolah nasional. Sehingga tak seharusnya dihilangkan dalam Undang-Undang.
"Istilah Madrasah sudah ada sebelum SMP/SMA itu ada," kata Cholil saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (29/3).
Cholil menuturkan, madrasah sudah banyak melahirkan siswa berprestasi. Tak sedikit pula yang pernah menjadi Menteri, Anggota DPR m, Wakil Presiden, bahkan Presiden seperti Abdurachman Wahid alias Gus Dur.
"Ko yo RUU Sisdiknas tak menyebutkan madrasah, apalagi mau ganti nama atau hanya penjelasan saja. Menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah Arab itu tak benar," imbuhnya.
Atas dasar itu, MUI mendesak agar pemerintah melalui Kemendikbudristek merevisi draf yang ada. Dan tetap memasukan kata madrasah di dalam RUU tersebut. "Ya pastinya (MUI ingin tetap ada madrasah)," pungkas Cholil.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
