Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Januari 2020 | 17.32 WIB

Pertanyakan Pemecatan Dirut TVRI, DPR Kompak Bela Helmy Yahya

Mantan Dirut LPP TVRI, Helmy Yahya saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2019). RDPU tersebut membahas Penjelasan terkait permasalahan pemberhentian Direktur Utama LPP TVR - Image

Mantan Dirut LPP TVRI, Helmy Yahya saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2019). RDPU tersebut membahas Penjelasan terkait permasalahan pemberhentian Direktur Utama LPP TVR

JawaPos.com - Rapat dengar pendapat di Komisi I DPR kemarin (28/1) menjadi panggung pembelaan terhadap Helmy Yahya yang dipecat dari jabatan Dirut TVRI. Para legislator heran dengan pemecatan tersebut. DPR menilai kinerja lembaga penyiaran itu di bawah Helmy mengalami kemajuan.

Anggota komisi I Nurul Arifin mengatakan, pemecatan Helmy adalah bentuk ketidakadilan. Padahal, sejumlah prestasi dan capaian berhasil membuat TVRI kembali ditonton publik. TVRI sebagai televisi pemerintah sudah mengalami rebranding yang berdampak pada peningkatan rating. Juga, menayangkan sejumlah program baru seperti Liga Inggris yang justru dianggap dewan pengawas (dewas) sebagai sumber persoalan di TVRI.

”Jadi, saya menyimpulkan, kesalahan Pak Helmy karena berjalan terlalu cepat. Pak Helmy berlari, sementara yang lain hanya bisa melongok,” cetus Nurul.

Pembelaan juga datang dari Yan Permenas Mandenas. Dia justru menilai ada pelanggaran prosedur yang dilakukan dewas TVRI. Sebab, sejauh ini belum ada mediasi yang intensif antara dewas dan direksi. ’’Bayangkan, kita baru rapat sekali dengan dewas, tapi SK (surat keputusan, Red) pemberhentian langsung keluar,” ujarnya.

Dia mengatakan sudah berdialog dengan jajaran TVRI di sejumlah provinsi. Salah satunya Papua. Dia bertanya terkait kondisi TVRI di bawah kepemimpinan Helmy. Hasilnya, kinerja TVRI terus membaik.

Effendi Simbolon menambahkan, pihaknya segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Dia menilai ada pembiaran atas konflik di TVRI.

Sementara itu, Helmy Yahya membantah program asing mendominasi tayangan TVRI. Menurut dia, durasi tayangan program asing tidak sampai 10 persen dari total 8 ribu jam nasional. Faktanya, ada 30 stasiun TVRI di seluruh Indonesia. Setiap hari siaran empat jam dengan konten lokal. ”Mulai budaya, bahasa daerah, pendidikan, hingga informasi daerah lainnya,” papar Helmy.

Menurut Helmy, hanya empat program tayangan yang dirindukan di Indonesia. Yakni, sepak bola, bulu tangkis, drama, dan dangdut. ’’Kami minimal sudah punya dua. Dan disesuaikan betul dengan anggaran,’’ imbuhnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore