
Masyarakat saat mengikuti vaksin di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021). Kementerian Kesehatan menghapus surat domisili sebagai salah satu syarat program vaksinasi nasional di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pe
JawaPos.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan pemerintah masih belum menanggapi beredarnya surat atas nama BPOM soal penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 3 tahun hingga 17 tahun. Surat itu semula diunggah dalam kicauan akun Epidemiolog Pandu Riono dalam akun Twitter.
JawaPos.com sejak Minggu (27/6) mencoba mengonfirmasi pada BPOM terkait surat yang ditujukan kepada PT Bio Farma Bandung tersebut. Namun pihak BPOM belum memberikan konfirmasi.
"Menunggu nanti saja ya konfirmasinya," kata pihak BPOM.
Kemudian pada konferensi pers Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis Obat Ivermectin, BPOM juga masih belum memberikan tanggapan. Justru Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir ikut memberikan tanggapan terkait vaksin untuk anak-anak tersebut.
"Vaksin untuk anak saya rasa domainnya bukan di saya, kita lihat nanti, tunggu saja saatnya," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).
"Ada proses yang harus diketahui. Kita tunggu saja saatnya nanti akan diumumkan," tegas Erick.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito hanya memberikan tanggapan terkait vaksin Merah Putih yang masih terus berjalan. Menurutnya BPOM akan mendampingi bahwa pengembangan vaksin berjalan terus. Ada juga kerja sama vaksin dengan BUMN.
"BPOM siap dampingi jika uji klinis fase 1,2,3 akan dilakukan. Ada juga vaksin Merah Putih yang terus berjalan, yaitu dari UNAIR dan juga PT Biotis. Ini sudah mulai pre klinis yang lebih maju, dan akan segera menuju fase 1 dan 2," kata Penny.
Dalam surat edaran BPOM terkait vaksin anak-anak tersebut disebutkan "BPOM mempertimbangkan hasil penilaian dan pembahasan pada Rapat Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 tanggal 26 Juni 2021 untuk pengajuan vaksin Covid-19 pada anak usia 3-17 tahun, disimpulkan merekomendasikan untuk menerima penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 mL (Medium Dose). Dan disarankan untuk melakukan uji klinis yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 dan dilanjutkan 3-5 tahun".
Meski begitu kepastian surat ini belum diumumkan secara resmi baik oleh pemerintah maupun BPOM.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
