
Ribuan masa menggelar aksi didepan Gedung DPR/MPD/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
JawaPos.com–Sekertaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan di tengah aksi massa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6).
”Saya sangat menyayangkan pembakaran bendera PDIP di tengah aksi massa menolak RUU HIP. Secara hukum tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan,” kata Mu'ti pada Minggu (28/6).
Mu'ti menyebut, jalur hukum yang ditempuh PDIP lebih baik daripada melakukan aksi massa. Walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat.
”Karena itu, saya mendesak DPR bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP,” ujar Mu'ti.
Baca juga : Gerakan Pasukan Antikomunis Jogjakarta Deklarasi Tolak RUU HIP
Mu'ti menegaskan, DPR tidak perlu menunggu surat presiden karena sudah ada pernyataan resmi pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-kasi massa akan terus terjadi.
”Tidak perlu menunggu 60 hari. Terlalu lama. Semua anggota DPR hendaknya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan dan gengsi golongan,” ucap Mu’ti.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=3fhyf0LHbok
https://www.youtube.com/watch?v=EMSqF0cDjHA
https://www.youtube.com/watch?v=IeCV5SuO6j8

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
