Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Maret 2022 | 04.15 WIB

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri Bergerak Pantau Bahan Pokok

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menerjunkan tim untuk mengecek secara langsung ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar, distributor dan sentra-sentra pangan, menjelang Ramadan.

Tim diterjunkan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya, guna memastikan ketersediaan bahan pokok aman, distribusi lancar dan harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Satgas Pangan Polri di pusat dan daerah langsung menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait. Satgas juga berkomunikasi dengan para pedagang untuk mendapatkan masukan, termasuk mendengarkan keluhan-keluhan bila ada,” kata Helmy kepada wartawan, Senin (28/3).

Helmy menuturkan, dari hasil rapat koordinasi dan monitoring di lapangan, ketersedian semua bahan pokok pangan aman menjelang bulan puasa. Termasuk juga melakukan pengawasan ketat minyak goreng jenis curah, karena ada subsidi dari pemerintah.

“Hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga relatif masih sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) ataupun harga acuan, serta relatif terjangkau oleh masyarakat,” ujar Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini.

Dari hasil sidak tim Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (28/3), ketersediaan sembilan bahan pokok terpantau aman. Harga juga relatif stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Tim sidak Satgas Pangan melaporkan, harga minyak goreng kemasaan sejumlah merek di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp 25.000 per liter, gula pasir Rp 14.000 per kg, bawang merah Rp 24.000-Rp 25.000 per kg, bawang putih bersih Rp 26.000 per kg, bawang bombai Rp 30.000 per kg, cabai merah Rp 35.000 per kg, cabai keriting Rp 26.000 per kg, dan cabai hijau Rp 18.000 per kg.

Helmy mengimbau masyarakat agar memahami setiap kebijakan pemerintah terkait pangan, jangan mudah termakan isu dan tetap bijak berbelanja sesuai dengan kebutuhan karena stok atau ketersediaan aman.

“Belilah kebutuhan secukupnya, jangan berlebihan serta menyimpan stok melebihi kebutuhan, khususnya minyak goreng curah yang saat ini sedang dilakukan upaya stabilisasi oleh pemerintah,” ungkapnya.

Terkait dengan penegakan hukum, Helmy menyebut sebagai pilihan terakhir. Namun, dia mengingatkan pelaku usaha yang sudah berkali-kali diingatkan tetapi tidak mengindahkan, maka akan dilakukan penindakan.

“Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan dan ada di lapangan,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore