Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Maret 2020 | 00.35 WIB

Layanan Adminduk, Tito Manfaatkan Teknologi Artificial Intelligence

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1). (Dok Kemendagri) - Image

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1). (Dok Kemendagri)

JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pelayanan publik tetap berlangsung dengan baik di tengah pandemi Covid-19. Adanya kebijakan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) yang dikeluarkan pemerintah, diharapkan tidak mengurangi kualitas layanan publik.

Tito mengatakan, kali ini kementeriannya meluncurkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang berupa Chatbot bernama GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) untuk layanan Adminduk. Teknologi ini akan membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan layanan online dan physical distancing.

Menurut Tito di tengah pandemi seperti ini, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Sejauh ini, pemanfaatan pencarian website di internet tidak begitu maksimal. Karena informasi yang diterima masyarakat berpotensi salah atau palsu.

"Dengan Chatbot GISA, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. GISA akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” kata Tito Karnavian, Sabtu (28/3).

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, teknologi ini adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan KORPRI. GISA telah tersedia dalam aplikasi android AKUI, masyarakat bisa mengunduhnya secara gratis melalui Google Playstore.

Dengan memanfaatkan Chatbot GISA, Dukcapil dapat terus melayani masyarakat dan tetap menerapkan standar informasi dintengah wabah korona. Pelayanan ini meliputi prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya.

"Dengan informasi yang lengkap ini masyarakat terhindar bolak-balik ke kantor layanan karena persyaratan yang tidak lengkap," kata Zudan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=4WgQ14Ybs0o

https://www.youtube.com/watch?v=mdPib3Txe2A

https://www.youtube.com/watch?v=DLlX6z48G5s

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore