
Musisi Ananda Badudu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).
JawaPos.com - Musisi Ananda Badudu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Dia tampak keluar ruang penyidik pukul 10.17 WIB. Mantan wartawan itu didampingi oleh Ketua Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Saat meladeni wawancara dengan media, tampak Badudu menitikkan air mata. Saking tak terbendungnya, dia sempat mengusap air matanya menggunakan kaos lengan panjang yang dikenakannya.
Badudu mengatakan, dirinya terbilang beruntung dibanding sejumlah mahasiswa lainnya yang juga berperkara akibat unjuk rasa beberapa waktu lalu. Hal itu pula yang membuatnya sedih, dan terpukul setelah menjalani pemeriksaan.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi, di dalam, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Badudu sambil menahan tangis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).
Sementara itu, Usman Hamid memastikan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi. Dia meminta setelah pemeriksaan ini, tidak ada lagi proses hukum lainnya kepada pendiri kitabisa.com tersebut.
"Saat ini (Ananda) memberikan keterangan sebagai saksi dan kami minta tidak ada proses hukum lanjutan," kata Usman.
Lebih lanjut, Usman dengan tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila Badudu dilakukan proses hukum lanjutan. Menurut dia, penggalangan dana yang dilakukan Badudu tidak ada unsur pelanggaran pidana.
"Saya kira itu bagian dari partisipasi Ananda saja sebagai masyarakat," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan belum ada rencana melakukan penahanan terhadap Badudu. Sejauh ini, Badudu hanya diperiksa sebagai saksi lantaran diduga mengirim sejumlah uang untuk massa demonstrasi.
"Awalnya ada masa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan tersangka kalau mendapat transfer Rp 10 juta dari saksi (Badudu). Makanya saksi diklarifikasi hari ini," pungkas Argo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022