Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 September 2019 | 19.06 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan, Ananda Badudu Keluar Sambil Menangis

Musisi Ananda Badudu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9). - Image

Musisi Ananda Badudu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).

JawaPos.com - Musisi Ananda Badudu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Dia tampak keluar ruang penyidik pukul 10.17 WIB. Mantan wartawan itu didampingi oleh Ketua Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Saat meladeni wawancara dengan media, tampak Badudu menitikkan air mata. Saking tak terbendungnya, dia sempat mengusap air matanya menggunakan kaos lengan panjang yang dikenakannya.

Badudu mengatakan, dirinya terbilang beruntung dibanding sejumlah mahasiswa lainnya yang juga berperkara akibat unjuk rasa beberapa waktu lalu. Hal itu pula yang membuatnya sedih, dan terpukul setelah menjalani pemeriksaan.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi, di dalam, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Badudu sambil menahan tangis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).

Sementara itu, Usman Hamid memastikan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi. Dia meminta setelah pemeriksaan ini, tidak ada lagi proses hukum lainnya kepada pendiri kitabisa.com tersebut.

"Saat ini (Ananda) memberikan keterangan sebagai saksi dan kami minta tidak ada proses hukum lanjutan," kata Usman.

Lebih lanjut, Usman dengan tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila Badudu dilakukan proses hukum lanjutan. Menurut dia, penggalangan dana yang dilakukan Badudu tidak ada unsur pelanggaran pidana.

"Saya kira itu bagian dari partisipasi Ananda saja sebagai masyarakat," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan belum ada rencana melakukan penahanan terhadap Badudu. Sejauh ini, Badudu hanya diperiksa sebagai saksi lantaran diduga mengirim sejumlah uang untuk massa demonstrasi.

"Awalnya ada masa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan tersangka kalau mendapat transfer Rp 10 juta dari saksi (Badudu). Makanya saksi diklarifikasi hari ini," pungkas Argo.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore