
Jamaah umrah sedang tawaf di Masjidillaharam. (BANDAR AL DANDANaI/AFP)
JawaPos.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Plt Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi membenarkan bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021. KJRI di Jeddah pun telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021.
Namun, terdapat aejumlah negara yang masih dilarang untuk melakukan penerbangan internasional ke Tanah Suci. Di antaranya India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Termasuk Indonesia.
Khoirizi mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran. Seperti vaksin dan keharusan karantina 14 hari sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara tersebut.
Baca Juga: Saudi Terima Jamaah Umrah 10 Agustus, Indonesia Masih Dilarang
"Kami masih pelajari," ungkap dia, Selasa (27/7).
Menurutnya, berkenaan dengan edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari.
"Kami berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," sambungnya.
Adapun, salah satu alasan terbesar di Saudi menyampaikan, dibukanya akses umrah untuk warga Indonesia nantinya lebih banyak bergantung kondisi pandemi di Indonesia sendiri. Kemudian juga terkait dengan regulasi pemerintah Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Misalnya sekarang pemerintah Indonesia menerapkan PPKM Level 4, Level 3, dan aneka jenis PPKM lainnya, turut menjadi pantauan otoritas di Saudi.
Seperti diketahui kegiatan penyelenggaraan umrah di Indonesia praktis berhenti lebih dari setahun. Saudi sempat membuka akses pengiriman jamaah umrah dari Indonesia di pengujung 2020 lalu. Tetapi, pada awal 2021 kembali dihentikan. Sampai akhirnya Saudi menetapkan Indonesia dalam daftar negara di-banned.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
