Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2020 | 18.15 WIB

Mudik Naik Helikopter, Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Hedonis

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. JawaPos.com) - Image

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mendapat sorotan. Gara-garanya, Sabtu lalu (20/6) dia pulang kampung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan naik helikopter. Firli dikritik karena dianggap bergaya hidup mewah.

Hal itu sebetulnya sudah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (24/6). Namun, Dewas KPK masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Firli sudah menyampaikan kegiatan pulang kampung naik helikopter tersebut kepada pimpinan KPK yang lain. Menurut Alex (sapaan Alexander Marwata), ada pertimbangan yang membuat Firli menggunakan moda transportasi kelas elite itu. Salah satunya adalah efisiensi waktu perjalanan. ”Dari Palembang ke kampung (Baturaja) dia (Firli) kalau naik mobil itu tujuh jam atau berapa gitu,” kata Alex dalam kegiatan bagi-bagi masker di kawasan Sudirman, Jakarta, kemarin (26/6).

Alex menyebut Firli hanya mengambil cuti sehari untuk pulang ke kampung halamannya. ”Makanya nyewa helikopter itu, bayar kok dia (Firli) bilang,” paparnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, menyewa helikopter itu sudah masuk kategori gaya hidup mewah. Apalagi memakai helikopter tipe president class seperti yang disewa Firli. ”Jarak yang ditempuh (Palembang–Baturaja) sebenarnya hanya butuh empat jam pakai mobil. Dan tidak ada yang mendesak karena urusan pribadi,” ungkapnya.

Menurut Boyamin, Firli pergi ke Baturaja untuk mengunjungi kampung halaman sekaligus berziarah ke makam orang tua. ”Jadi jelas (naik helikopter, Red) itu hedonis,” tukas dia.

Gaya hidup mewah secara tegas dilarang dalam Peraturan Dewas (Perdewas) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Terutama poin 1 (integritas) nomor 27. Perdewas itu juga mengatur etika kepemimpinan. Salah satunya berisi aturan bahwa insan komisi harus menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari. ”Firli harus patuh pada kode etik yang dibuat Dewas KPK,” tegas Boyamin. ”Kalau tidak patuh, bagaimana mungkin dia (Firli) minta rakyat patuh hukum?” lanjutnya.

Boyamin khawatir, bila gaya mewah pimpinan KPK dibiarkan, masyarakat makin tidak respek kepada lembaga anak kandung reformasi tersebut. Terlebih, hasil survei Paramadina Public Policy Institute (PPPI) yang dirilis baru-baru ini menyebutkan bahwa era kepemimpinan Firli berdampak negatif bagi KPK.

Sementara itu, Firli belum mau memberikan komentar soal sorotan publik atas gaya hidup mewah saat pulang kampung tersebut. Dimintai tanggapan melalui pesan singkat, Firli belum memberikan balasan. Jawapos.com sempat mengonfirmasi Firli. Namun, dia enggan mengomentari laporan yang dilayangkan MAKI kepada Dewas KPK. Firli mengaku hanya ingin fokus bekerja pada penindakan dan pencegahan korupsi. ”Saya hanya kerja dan kerja,” tegas Firli kemarin.

Jenderal polisi bintang tiga itu tak mau memikirkan kritik dan aduan masyarakat. Dia menyebutkan, waktunya akan habis jika mengomentari hal itu. ”Masak waktu kita habis karena merespons kritikan dan aduan?” katanya.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=XYYOimpmX78

 

https://www.youtube.com/watch?v=Ttt6j0l4nrc

 

https://www.youtube.com/watch?v=FTDuMDYXHio

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore