Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Januari 2020 | 04.52 WIB

Soal Kasus Jiwasraya, SBY Kaget Ada Menteri yang Jadi Target

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Dewan Kehormatan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadiri rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2022 di Jakarta Convention Center, Jumat (16/9/2022). AHY menyampaikan sejumlah - Image

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Dewan Kehormatan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadiri rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2022 di Jakarta Convention Center, Jumat (16/9/2022). AHY menyampaikan sejumlah

JawaPos.com - Polemik Jiwasraya di DPR yang mempersoalkan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) menuai sorotan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, beredar isu untuk menjatuhkan orang-orang tertentu.

Presiden ke-6 itu mendesak agar kasus besar Jiwasraya bisa diselidiki dan diselesaikan secara tuntas. Transparan dan tidak melebar kemana-mana.

"Tentu ini menarik. Meskipun belakangan kita ketahui bahwa koalisi pendukung pemerintah lebih memilih Panja. Bukan Pansus," ujar SBY dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (1/27).

Menurut SBY, ketika digali lebih lanjut mengapa ada pihak-pihak yang semula ingin ada pansus Jiwasraya itu membuat dirinya kaget. Karena di balik itu ada isu untuk menjatuhkan orang-orang tertentu.

"Katanya untuk menjatuhkan sejumlah tokoh. Ada yang dibidik dan harus jatuh dalam kasus Jiwasraya ini. Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno harus kena. Menteri yang sekarang Erick Thohir harus diganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan," katanya.

Mendengar berita seperti ini, meskipun belum tentu benar dan akurat, dirinya lebih memilih untuk bersikap bijak. Karena tak baik dan salah jika belum-belum sudah main target-targetan.

"Kepada para kader Demokrat yang menjadi anggota DPR RI dengan tegas saya larang untuk ikut-ikutan berpikir yang tidak benar itu. Punya niat dan motif seperti itu adalah salah besar,"paparnya.

"Termasuk tiga nama tadi. Secara pribadi saya mengenal Ibu Sri Mulyani, Ibu Rini dan Pak Erick sebagai sosok yang kompeten dan mau bekerja keras," katanya.

"Kalau tingkat presiden, sangat mungkin Pak Jokowi juga tidak mengetahui jika ada penyimpangan besar di tubuh Jiwasraya itu. Prinsipnya, jangan memvonis siapapun sebagai bersalah, sebelum secara hukum memang terbukti bersalah," tambahnya.

Diketahui, masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.

Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun. Hal itu dilakukan ‎ demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.

Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan lima orang terkait megaskandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore