
Presiden Prabowo Subianto. (Antara)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana penyadapan ilegal. Kasus tersebut diduga menyasar sejumlah pihak, mulai dari Presiden, pejabat negara, kalangan pengusaha, hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Prabowo meminta penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Presiden juga menekankan pentingnya objektivitas dan keterbukaan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi maupun upaya menutupi fakta.
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri agar proses ini dilakukan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Selain meminta pengusutan dilakukan secara transparan, Prabowo juga mengingatkan agar perkara tersebut tidak berdampak terhadap kinerja institusi kepolisian. Menurutnya, penanganan kasus harus tetap berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Prasetyo mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan seluruh fungsi pelayanan kepolisian tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” tegasnya.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Prabowo menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyadapan tersebut. Pemerintah memandang persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, mengingat sasaran penyadapan diduga mencakup Presiden dan sejumlah pejabat negara.
Ia menekankan, informasi yang berkaitan dengan kepala negara maupun pejabat pemerintahan memiliki tingkat sensitivitas tinggi. Apabila informasi tersebut diperoleh dan dimanfaatkan melalui cara-cara ilegal, dampaknya berpotensi mengancam kepentingan nasional hingga kedaulatan negara.
Bahkan, Prasetyo menilai dugaan tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar karena dapat membahayakan kepentingan dan keselamatan negara, termasuk pimpinan tertinggi pemerintahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022