Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 November 2026 | 20.27 WIB

Istana Sebut Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Makar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Dok/JawaPos.com) - Image

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai tindakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada perbuatan makar.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Sebab, penyadapan terhadap Presiden berpotensi mengancam keamanan serta kepentingan negara.

"Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).

Ia menegaskan, salah satu pertimbangan yang membuat tindakan tersebut dinilai mengarah makar adalah adanya potensi ancaman terhadap kepentingan nasional.

Bahkan, tindakan penyadapan itu juga berisiko terhadap keselamatan dan keamanan kepala negara. "Termasuk membahayakan pimpinan negara," tegasnya.

Di sisi lain, Presiden Prabowo mengambil langkah dengan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan pemberhentian tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani langsung oleh Prabowo.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

Penunjukan Ariyo dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KSP tetap berjalan selama belum ada pejabat definitif yang ditetapkan. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore