
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media usai hadir dalam peringatan HUT Humas Polri ke-75 pada Selasa (3/11). (Dok Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penetapan tersangka Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan 2 jenderal polisi lainnya tidak berpengaruh terhadap kerja institusi. Mabes Polri memastikan bahwa soliditas internal kepolisian tetap terjaga.
”Kami informasikan bahwa soliditas Polri tetap terjaga dalam terwujudnya Polri yang berintegritas, memberikan keadilan, dan kepastian hukum,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dikutip pada Rabu (4/11).
Isir menyatakan bahwa penegakan hukum kasus dugaan penyadapan dan ilegal akses yang melibatkan mantan kapolri itu merupakan salah satu wujud komitmen untuk membersihkan Polri. ”Bahwa dalam pelaksanaan tugas kami, sejalan dengan makna terkait dengan program bersih ke dalam,” imbuhnya.
Menurut Isir, kepercayaan masyarakat terhadap Polri bergantung pada tindak-tanduk setiap personel. Untuk itu, Polri wajib amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara.
Dalam kasus yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri saat ini, dia berharap tidak ada spekulasi. Masyarakat diajak untuk menunggu hasil perkembangan lebih lanjut dalam penyidikan yang tengah berjalan. ”Soliditas Polri tetap terjaga dalam terwujudnya Polri yang berintegritas, memberikan keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyadapan itu menyeret Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso. Kasus itu terjadi sejak 2025. Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi sasaran.
Berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik Bareskrim Polri, kasus tersebut sudah terjadi dalam rentang satu tahun belakangan. ”Pada periode tahun 2025 hingga 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
Para tersangka menginput beberapa nomor telepon dalam server Lawful Interception Management System atau LIMS tanpa proses verifikasi. Nomor-nomor itu lantas disadap tanpa ada kaitan langsung dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.
”Nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Setelah berjalan sampai Oktober 2026, para tersangka memerintahkan penghapusan file hasil sadapan pada komputer LIMS tersebut. Pelapor sebagai petugas yang mengetahui terjadinya pelanggaran hukum lantas membuat laporan kepolisian pada 30 Oktober 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022