Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI Muhammad Nas. (Istimewa)
JawaPos.com - Dugaan penyalahgunaan rumah milik perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), turut menjadi atensi Mabes TNI. Sanksi tegas bakal diberikan jika dalam kasus tersebut terbukti ada keterlibatan personel TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak turut diperiksa. Nas menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan kepada kepada semua pihak terkait.
”Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Nas saat ditanya ihwal pemeriksaan perwira TNI AD sebagai pemilik rumah.
Jenderal bintang dua TNI AD itu menyatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan kasus yang sempat beredar luas dan viral di media sosial (medsos) tersebut. Sanksi akan diberikan oleh TNI apabila terbukti dalam kasus tersebut ada keterlibatan prajurit.
”Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
TNI AD Amankan 11 Operator Judol
TNI AD buka suara terkait dugaan rumah perwira di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), dijadikan markas judi online (judol). Sebanyak 11 operator diamankan dari rumah tersebut pada Minggu (4/11). Tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono menyampaikan bahwa dari lokasi yang sama turut diamankan sejumlah barang bukti. Terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP. Dia memastikan, tidak ada prajurit TNI di antara 11 operator tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022