
Operasi water bombing untuk pemadaman karhutla di Kalimantan Tengah. (BNPB)
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-MHB 4 TAHUN 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Bahaya Karhutla, Jumat (4/9).
Hal ini guna memitigasi gangguan jarak pandang dan menjamin keselamatan operasional transportasi darat, laut, udara, serta kereta api di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, dampak buruk karhutla dapat mengancam keselamatan perjalanan secara langsung.
Untuk itu ia meminta seluruh jajaran Kemenhub bergerak cepat dan responsif melakukan mitigasi risiko di moda darat, laut, udara, hingga kereta api demi menjaga keselamatan penumpang.
"Dampak yang timbul akibat karhutla tidak main-main, mulai dari menurunkan jarak pandang, mengganggu kualitas udara, bahkan berdampak pada keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional sarana dan prasarana transportasi," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (4/9).
Pada sektor darat dan kereta api, Kemenhub memfokuskan tindakan pencegahan fisik serta edukasi pengguna jalan. Pengelolaan vegetasi di sepanjang Ruang Milik Jalan (Rumija) dan jalur rel dioptimalkan agar tidak memicu munculnya titik api baru.
Operator bus, truk, dan armada kereta api diwajibkan menurunkan kecepatan saat melintasi zona rawan asap. Papan informasi digital (Variable Message Sign) juga dipasang untuk memperingatkan pengendara, disertai penyiapan rute alternatif jika jalur utama terisolasi api.
Khusus sektor pelayaran, seluruh kapal yang melintas di area berkabut asap wajib mengaktifkan sistem navigasi Radar dan Automatic Identification System (AIS).
Awak kapal diminta menyalakan lampu navigasi intensitas tinggi serta membunyikan suling kabut secara periodik. Jika jarak pandang berada di bawah ambang batas aman, otoritas akan memberlakukan larangan berlayar sementara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
