Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 17.02 WIB

Kepala BGN Sudaryono Minta Maaf soal Keracunan MBG di Sidoarjo, Akui Kelalaian

Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa) - Image

Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)

JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta maaf atas kasus keracunan makanan, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan santri di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (1/9).

Dia mengakui adanya kelalaian yang menyebabkan gangguan kesehatan terhadap penerima manfaat MBG di Sidoarjo.

"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang ada di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami," kata Sudaryono, dikutip dari instagram @sudaru_sudaryono, Kamis (3/9).

Dia mengatakan, BGN masih melakukan pemantauan terhadap penerima manfaat MBG yang terdampak.

Selain memonitor korban yang menjalani perawatan dan yang telah kembali, BGN juga menelusuri penerima manfaat yang tidak mendatangi fasilitas kesehatan.

"Kami terus monitor berapa yang dirawat, berapa yang sudah kembali, dan kami terus menyisir juga penerima-penerima manfaat lain yang barangkali tidak berangkat ke Puskesmas atau ke rumah sakit itu kami juga sisir, siapa tahu ada yang kemudian sakit ada di rumah dan seterusnya," lanjutnya.

Menurut Sudaryono, pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut menemukan adanya persoalan dalam penerapan prosedur pelabelan makanan.

Berdasarkan penelusuran BGN, ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada seluruh ompreng makanan yang dikirimkan.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di radar MBG bahwa ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Ngerti nggak? Jadi dia ngirim misalnya 400 itu labelnya satu," jelasnya.

Sudaryono kemudian memerintahkan agar setiap wadah makanan atau ompreng diberikan label secara individual.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore