Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Agustus 2026 | 20.40 WIB

Prabowo Minta Kapolda Riau Ungkap 5 Korporasi Sawit Terlibat Karhutla, Ancam Cabut Izin

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Barat. (YouTube Setpres) - Image

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Barat. (YouTube Setpres)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkap identitas lima perusahaan industri kelapa sawit yang sebelumnya dikenai penegakan hukum, karena diduga tidak memenuhi kewajiban dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8).

Dalam rapat itu, Herry melaporkan kewajiban perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan untuk menyediakan menara pemantau sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi kebakaran. Hingga kini, sebanyak 268 menara pantau telah tersedia.

Namun, Herry mengungkapkan masih terdapat lima korporasi yang pada tahun sebelumnya telah mendapat penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penindakan dilakukan karena perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi sejumlah kewajiban pencegahan karhutla.

"Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membuat menara pantau saat ini. Atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat kalau seandainya ada titik api atau fire spot yang muncul di lokasinya," kata Herry.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo kemudian meminta kepastian mengenai jumlah perusahaan yang telah dikenai penegakan hukum. Ia juga secara langsung meminta Kapolda Riau menyampaikan nama kelima korporasi tersebut.

"Aku minta nama korporasi itu ya," tegas Prabowo.

Selain meminta data perusahaan yang telah ditindak, Prabowo menginstruksikan aparat untuk kembali mengidentifikasi korporasi yang melakukan pelanggaran serupa sepanjang tahun ini.

"Cari lagi yang melanggar tahun ini," ujar Prabowo.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore