
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Barat. (YouTube Setpres)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkap identitas lima perusahaan industri kelapa sawit yang sebelumnya dikenai penegakan hukum, karena diduga tidak memenuhi kewajiban dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8).
Dalam rapat itu, Herry melaporkan kewajiban perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan untuk menyediakan menara pemantau sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi kebakaran. Hingga kini, sebanyak 268 menara pantau telah tersedia.
Namun, Herry mengungkapkan masih terdapat lima korporasi yang pada tahun sebelumnya telah mendapat penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penindakan dilakukan karena perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi sejumlah kewajiban pencegahan karhutla.
"Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membuat menara pantau saat ini. Atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat kalau seandainya ada titik api atau fire spot yang muncul di lokasinya," kata Herry.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo kemudian meminta kepastian mengenai jumlah perusahaan yang telah dikenai penegakan hukum. Ia juga secara langsung meminta Kapolda Riau menyampaikan nama kelima korporasi tersebut.
"Aku minta nama korporasi itu ya," tegas Prabowo.
Selain meminta data perusahaan yang telah ditindak, Prabowo menginstruksikan aparat untuk kembali mengidentifikasi korporasi yang melakukan pelanggaran serupa sepanjang tahun ini.
"Cari lagi yang melanggar tahun ini," ujar Prabowo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022