
Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (berbatik) membacakan pledoi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (11/8). Dia menolak seluruh tuntutan oditur militer. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Melalui pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (11/8), eks pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menolak seluruh tuntutan oditur militer.
Dalam sidang sebelumnya, mantan kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan tersebut dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Lewat nota pembelaan sebanyak 315 halaman, pria yang biasa dipanggil Leo itu menyatakan bahwa tuntutan oditur militer merupakan kezaliman.
Karena itu, Leo menolak seluruh tuntutan oditur militer. Termasuk dakwaan yang ditujukan kepada dirinya. Dia mengaku heran karena menjadi satu-satunya pihak yang duduk di kursi pesakitan dalam proyek besar yang melibatkan banyak pihak, mulai dari presiden hingga menteri pertahanan (menhan) kala itu.
”Saya hanya menjalankan perintah atasan saya, yaitu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu selaku pengguna anggaran,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media usai persidangan.
Namun dalam perjalanannya Leo merasa dirinya yang dituduh seorang diri dalam pelaksanaan program tersebut. Padahal, program itu merupakan perintah dari presiden dan dilaksanakan langsung oleh menhan. Fakta itu membuat dirinya bukan hanya merasa dizalimi, melainkan juga sangat menyakitkan.
”Bahwa kemudian saya yang hanya dituduh melaksanakan program ini, seakan-akan ini inisiatif dan keinginan saya sendiri, tentu saja sangat menyakitkan,” lanjut dia.
Pensiunan perwira tinggi (pati) TNI AL itu menyatakan bahwa Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar jajaran Kemhan dan kementerian lain seperti Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan program tersebut.
”Seorang menteri pun tidak bisa menghentikan proyek kalau tidak ada rapat terbatas lagi. Pada rentang 2016 dan 2017, kami berusaha meminta pak presiden untuk mengadakan ratas lagi, apakah program ini dihentikan atau tidak. Tapi, tidak ada perintah juga sampai saya pensiun,” sesalnya.
Menurut Leo, sampai proyek tersebut bermasalah di Badan Arbitrase Singapura dan setelah dirinya pensiun pada 2017, tidak pernah ada perintah resmi untuk membatalkan proyek penyelamatan satelit tersebut. Namun, tiba-tiba dia diproses hukum.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
