Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 03.31 WIB

Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Usut Dugaan Kematian yang Dinilai Janggal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto memberikan keterangan pers di depan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Adimas Raditya) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto memberikan keterangan pers di depan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Adimas Raditya)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya tengah menyiapkan proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo, pria yang disebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, ekshumasi masih dalam tahap persiapan dan akan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap kasus kematian Sutrimo yang dinilai janggal.

"Iya betul dan sedang dipersiapkan," kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/8).

Ekshumasi merupakan tindakan menggali kembali makam untuk mengangkat jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan. Proses tersebut umumnya dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematian.

Sementara, keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah menempuh proses hukum untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian anggota keluarganya tersebut.

Laporan keluarga tersebut diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menjelaskan laporan tersebut dibuat setelah keluarga mencermati berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait kematian Sutrimo.

Menurut Aan, saat jenazah Sutrimo tiba di rumah, keluarga pada awalnya tidak melihat adanya sesuatu yang menimbulkan kecurigaan. Namun, informasi yang berkembang kemudian mendorong keluarga untuk mencari kepastian melalui mekanisme hukum.

“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, Sabtu malam (8/8).

Aan menyebut keluarga sebenarnya telah menerima kepergian Sutrimo. Namun, munculnya beragam informasi mengenai peristiwa tersebut membuat keluarga merasa perlu memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore