
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto memberikan keterangan pers di depan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Adimas Raditya)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya tengah menyiapkan proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo, pria yang disebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, ekshumasi masih dalam tahap persiapan dan akan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap kasus kematian Sutrimo yang dinilai janggal.
"Iya betul dan sedang dipersiapkan," kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/8).
Ekshumasi merupakan tindakan menggali kembali makam untuk mengangkat jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan. Proses tersebut umumnya dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematian.
Sementara, keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah menempuh proses hukum untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian anggota keluarganya tersebut.
Laporan keluarga tersebut diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menjelaskan laporan tersebut dibuat setelah keluarga mencermati berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait kematian Sutrimo.
Menurut Aan, saat jenazah Sutrimo tiba di rumah, keluarga pada awalnya tidak melihat adanya sesuatu yang menimbulkan kecurigaan. Namun, informasi yang berkembang kemudian mendorong keluarga untuk mencari kepastian melalui mekanisme hukum.
“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, Sabtu malam (8/8).
Aan menyebut keluarga sebenarnya telah menerima kepergian Sutrimo. Namun, munculnya beragam informasi mengenai peristiwa tersebut membuat keluarga merasa perlu memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
