
Kota Surabaya mencatat capaian hampir 100 persen dalam uji coba pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026. (Istimewa).
JawaPos.com - Kota Surabaya mencatat capaian hampir 100 persen dalam uji coba pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026. Sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan nasional, Surabaya berhasil menyelesaikan pendataan hingga 99,94 persen sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menekan kesalahan sasaran penerima.
Program yang berlangsung pada 20 Juni hingga 7 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari transformasi nasional sistem perlindungan sosial berbasis digital. Melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga, proses verifikasi penerima bantuan kini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penerapan Perlinsos Digital menjadi langkah penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
"Melalui penerapan sistem tersebut, proses verifikasi yang selama ini memerlukan waktu berbulan-bulan diharapkan dapat dipangkas secara signifikan menjadi sekitar 15 hingga 45 menit. Hasil verifikasi akan langsung menunjukkan tingkat kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," ujar Wali Kota Eri, Kamis (30/7/2026).
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengerahkan 13.094 agen Perlinsos yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), RT/RW, hingga berbagai unsur masyarakat.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari. Apresiasi ini disampaikan saat ia meninjau langsung proses pendataan dan uji coba aplikasi di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Istimewa).
Menurut Qodari, digitalisasi bansos merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp1.300 triliun atau sekitar 30 persen APBN disalurkan secara tepat sasaran.
"Prinsipnya harus adil kepada yang berhak menerima, dan yang tidak layak tidak boleh menerima. Selama ini ada inclusion error atau mereka yang tidak berhak malah masuk, serta exclusion error di mana yang berhak justru terlewat," ujar Qodari.
Berdasarkan data aplikasi Sayang Warga, dari lebih dari 1 juta kepala keluarga (KK) di Surabaya, sebanyak 334.560 KK didaftarkan melalui agen Perlinsos dan 62.673 KK melakukan pendaftaran secara mandiri. Secara keseluruhan, capaian pendataan telah mencapai 99,94 persen.
Hasil pendataan menunjukkan sebanyak 119.000 KK di Surabaya dinyatakan layak menerima bantuan sosial. "Di Surabaya ada sebanyak 119.000 KK yang berhak menerima bantuan, dan hebatnya lagi ada yang menolak karena sadar diri tidak berhak menerima bansos sebanyak 359.856 KK," terangnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022