
Massa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar demonstrasi di depan gedung Kejagung, Rabu (22/7). (Istimewa)
JawaPos.com - Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pasca-penetapan status tersangka kini menuai sorotan tajam. Langkah hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai tebang pilih memicu aksi unjuk rasa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan gedung Kejagung, Rabu (22/7).
Massa mendesak korps Adhyaksa untuk bersikap transparan dengan menampilkan keberadaan Febrie secara terbuka ke publik, layaknya tersangka kasus korupsi pada umumnya.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional Riswan Siahaan mengaku kecewa atas perlakuan yang berbanding terbalik antara dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.
"Hari ini saya bersama kawan-kawan menyampaikan aspirasi terkait peristiwa yang bermuka di publik terkait eks Jampidsus yang sampai hari ini tidak tahu kejelasannya di mana," ujar Riswan di lokasi Kejagung, Rabu (22/7).
Ia menilai penanganan kasus ini terkesan tidak adil, mengingat tersangka lain dari unsur swasta, Don Ritto, sudah ditahan. Sementara keberadaan Febrie hingga saat ini dinilai memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
"Kami berharap Jaksa Agung untuk segera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febrie kepada publik sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul. Apalagi dengan dugaan yang Don Ritto menjadi 'tukar kepala', mungkin asumsi kami secara pemikiran menganggap ini sebagai tukar kepala," tegas Riswan.
Riswan juga mempertanyakan ruang gerak yang diberikan kepada pihak kuasa hukum mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.
"Kenapa hari ini seperti Hotman Paris yang menjadi pengacara eks Jampidsus diberikan ruang selega-leganya di dalam? Kalau dipertanyakan hukum ini tebang pilih, ya kami merasa rakyat hari ini sudah paham," lanjutnya.
Melihat potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara korupsi internal di Kejaksaan Agung, massa menuntut agar penanganan kasus Febrie Adriansyah sepenuhnya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tuntutan kita jelas, Febrie harus terlihat di publik, disampaikan di depan publik. Lalu kami minta hukum ini secara gambaran kami untuk KPK yang menangani. Kami merasa Kejaksaan ini bukan tempat lagi yang adil dan aman," jelas Riswan.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
