
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bakal memanggil pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Langkah itu diambil setelah beberapa organisasi jurnalis melaporkan yang bersangkutan atas dugaan penghinaan. Sejauh ini sudah ada 2 laporan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan rencana pemanggilan Hotman. Dia menyatakan bahwa pria yang kini menjadi penasihat hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut akan dipanggil sebagai terlapor.
”Iya (Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman sebagai terlapor),” ungkap Kombes Budi pada Rabu (22/7).
Namun demikian, Budi belum menyebut jadwal pemanggilan pengacara nyentrik tersebut. Dia menyatakan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Setelah proses itu selesai, para pihak terkait akan dipanggil oleh polisi.
”Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” ucap Budi.
Keterangan Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat malam (17/7) memicu kritik. Salah satunya datang dari insan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil langkah tegas dengan melaporkan pengacara kondang tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin malam (20/7).
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyampaikan bahwa laporan dengan terlapor Hotman Paris sudah teregistrasi dengan nomor 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Menurut dia, nantinya jajaran penyelidik dan penyidik dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya yang menangani laporan tersebut.
”Jadi, dilaporkan di sini inisialnya HP dan kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” kata dia.
Edison menyatakan bahwa laporan itu dibuat lantaran Hotman dalam keterangannya dinilai telah melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Karena itu, aturan yang digunakan adalah Pasal 242 KUHP tentang dugaan penghinaan. Meski Hotman sudah menyampaikan permohonan maaf, dia menekankan bahwa hal itu tidak serta-merta menyelesaikan dugaan tindak pidana yang sudah terjadi.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
