
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bakal memanggil pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Langkah itu diambil setelah beberapa organisasi jurnalis melaporkan yang bersangkutan atas dugaan penghinaan. Sejauh ini sudah ada 2 laporan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan rencana pemanggilan Hotman. Dia menyatakan bahwa pria yang kini menjadi penasihat hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut akan dipanggil sebagai terlapor.
”Iya (Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman sebagai terlapor),” ungkap Kombes Budi pada Rabu (22/7).
Namun demikian, Budi belum menyebut jadwal pemanggilan pengacara nyentrik tersebut. Dia menyatakan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Setelah proses itu selesai, para pihak terkait akan dipanggil oleh polisi.
”Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” ucap Budi.
Keterangan Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat malam (17/7) memicu kritik. Salah satunya datang dari insan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil langkah tegas dengan melaporkan pengacara kondang tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin malam (20/7).
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyampaikan bahwa laporan dengan terlapor Hotman Paris sudah teregistrasi dengan nomor 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Menurut dia, nantinya jajaran penyelidik dan penyidik dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya yang menangani laporan tersebut.
”Jadi, dilaporkan di sini inisialnya HP dan kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” kata dia.
Edison menyatakan bahwa laporan itu dibuat lantaran Hotman dalam keterangannya dinilai telah melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Karena itu, aturan yang digunakan adalah Pasal 242 KUHP tentang dugaan penghinaan. Meski Hotman sudah menyampaikan permohonan maaf, dia menekankan bahwa hal itu tidak serta-merta menyelesaikan dugaan tindak pidana yang sudah terjadi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
