
Plt. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah (kanan) saat menyampaikan pernyataan dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (19/2). (ANTARA/Nabil Ihsan)
JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan tanggapan terkait viralnya kasus seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial FY yang diduga meninggalkan rombongan saat melakukan perjalanan wisata di Korea Selatan (Korsel). Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas kemudahan masuk ke Negeri Ginseng dan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian setempat.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan pemerintah telah mencermati informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan oknum WNI tersebut. Menurutnya, perilaku individu yang memanfaatkan fasilitas perjalanan secara tidak semestinya dapat berdampak pada kepercayaan negara mitra terhadap Indonesia.
"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," kata Heni dalam keterangannya, Minggu (19/7).
Heni menegaskan, sebagian besar WNI yang bepergian ke luar negeri tetap mematuhi aturan dan menjalankan perjalanan secara bertanggung jawab. Karena itu, tindakan segelintir orang tidak seharusnya menjadi gambaran keseluruhan masyarakat Indonesia.
Ia juga mengingatkan, kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian menjadi aspek penting dalam menjaga hubungan baik dengan negara tujuan. Menurutnya, hal tersebut turut menentukan keberlanjutan berbagai kemudahan mobilitas yang tengah diupayakan pemerintah.
"Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut, Heni menekankan bahwa Pemerintah Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus mendorong peningkatan kemudahan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan. Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai upaya penyederhanaan akses perjalanan sebagai bagian dari penguatan hubungan antarmasyarakat kedua negara.
Selain itu, Kemlu dan KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk memastikan penanganan persoalan tersebut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah juga mengimbau seluruh WNI yang berada atau bepergian ke luar negeri agar selalu mematuhi peraturan di negara tujuan.
"Sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan kaburnya seorang warga negara Indonesia (WNI) saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan menjadi perhatian publik. Hal itu setelah diunggah oleh akun @sarjanabackpacker di platform Threads.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
