Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 03.40 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berlarut, Gus Lilur Sebut Saatnya Prabowo Panggil Mahfud MD lagi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan publik. Berlarutnya penanganan perkara tersebut dinilai telah memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang berpotensi menggerus kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai lambannya perkembangan perkara membuat berbagai asumsi berkembang di ruang publik. Menurutnya, masyarakat hanya menangkap indikasi adanya persoalan besar, tetapi belum melihat penyelesaian yang memberikan kepastian hukum.

"Mengapa asumsi liar itu tumbuh subur? Karena kasus Febrie, sampai hari ini, bukan menguak gunung es korupsi Indonesia, ia baru melambungkan bau busuknya, tanpa gunungnya sendiri mampu dibongkar oleh aparat penegak hukum," kata Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (16/7).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat membangun persepsinya sendiri terhadap berbagai peristiwa yang muncul. Ia menyebut, setiap perkembangan baru justru mudah ditafsirkan sebagai bagian dari upaya menutupi persoalan yang lebih besar.

"Rakyat mencium bau, tetapi tidak ditunjukkan bangkainya, maka rakyat mengarang sendiri letak bangkai itu, dan lahirlah seribu satu teori," ujarnya.

Ia juga menyoroti munculnya pemberitaan mengenai status hukum Febrie Adriansyah dalam surat perintah penyidikan baru Kejaksaan Agung. Ia menilai, meski hal itu dapat dipahami sebagai persoalan administratif oleh kalangan ahli hukum, persepsi masyarakat berbeda ketika tingkat kepercayaan terhadap penegakan hukum sedang menurun.

"Bagi ahli hukum, itu mungkin teknis administrasi penyidikan, bagi rakyat yang sudah curiga, itu bensin di atas api," tegasnya.

Karena itu, Gus Lilur menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil peran lebih besar dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Menurutnya, kepala negara harus hadir sebagai pemimpin seluruh bangsa, bukan mewakili kepentingan kelompok tertentu.

"Pada kondisi seperti inilah Negara Kesatuan Republik Indonesia memerlukan Prabowo Subianto hadir untuk Indonesia Raya, bukan hadir untuk membela faksinya, bukan pula dihadirkan oleh para pembisiknya sebagai panglima salah satu kubu," ucapnya.

Ia menekankan, upaya memperbaiki sistem pemberantasan korupsi juga perlu melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak integritas tinggi dari organisasi pendiri bangsa. Ia menyebut Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai dua pilar yang memiliki legitimasi moral untuk ikut mengawal pemulihan kepercayaan publik.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore