
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo resmi ditahan KPK, pada Sabtu (11/7) dini hari. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Sabtu (11/7) dini hari. Penahanan itu dilakukan setelah Etik Suryani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (9/7) malam.
Usai menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK, Etik Suryani tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebagai tanda resmi berstatus tersangka lembaga antirasuah. Selain Etik, KPK juga menahan Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo.
Ketiganya kemudian dibawa menuju mobil tahanan sekitar pukul 02.39 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara yang menjadi dasar penetapan Etik Suryani sebagai tersangka.
Penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang menjerat Bupati Sukoharjo tersebut masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK mengamankan total 18 orang dalam OTT yang dilakukan di Jawa Tengah, pada Kamis (9/7). Mereka diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
"Tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7).
Dari belasan orang yang diamankan, lanjut Budi, sembilan orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani. KPK menyebut, OTT yang menyasar Etik Suryani terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Baca Juga:Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri, Tegaskan Rakyat Tak Ingin Korupsi Terus Berlangsung
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati," ujar Budi Prasetyo.
Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, KPK turut menyita barang bukti dari mulai logam mulia hingga uang pecahan asing. Alat bukti itu didapat tim penindakan KPK saat mengamankan pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi Prasetyo.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
