
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Istimewa).
JawaPos.com - Program magang nasional akan memasuki fase pembenahan pada 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas MagangHub melalui peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, integrasi sertifikasi agar lulusan magang lebih siap memasuki dunia kerja, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Kemnaker berkomitmen membangun ekosistem MagangHub yang transparan dan efektif melalui penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga DUDI.
"Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara," ujar Menaker.
Selain memperkuat tata kelola, Kemnaker juga akan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan hak-hak peserta sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub.
Baca Juga:Kemnaker Respons Keluhan Industri KEK Mandalika, Pelatihan Vokasi Disesuaikan Kebutuhan Pasar
Dalam rapat tersebut, Kemnaker dan Komisi IX DPR RI juga sepakat memperluas sebaran lokasi penyelenggaraan serta diversifikasi sektor industri agar manfaat MagangHub dapat dirasakan lebih merata oleh generasi muda di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa sebagai bagian dari penguatan kualitas program, MagangHub ke depan akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja.
"Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja," katanya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
