
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Istimewa).
JawaPos.com - Program magang nasional akan memasuki fase pembenahan pada 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas MagangHub melalui peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, integrasi sertifikasi agar lulusan magang lebih siap memasuki dunia kerja, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Kemnaker berkomitmen membangun ekosistem MagangHub yang transparan dan efektif melalui penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga DUDI.
"Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara," ujar Menaker.
Selain memperkuat tata kelola, Kemnaker juga akan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan hak-hak peserta sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub.
Baca Juga:Kemnaker Respons Keluhan Industri KEK Mandalika, Pelatihan Vokasi Disesuaikan Kebutuhan Pasar
Dalam rapat tersebut, Kemnaker dan Komisi IX DPR RI juga sepakat memperluas sebaran lokasi penyelenggaraan serta diversifikasi sektor industri agar manfaat MagangHub dapat dirasakan lebih merata oleh generasi muda di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa sebagai bagian dari penguatan kualitas program, MagangHub ke depan akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja.
"Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja," katanya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
