
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyampaikan perkembangan kasus Bupati Langkat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengaku telah mengembalikan amplop atas pemberian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. KPK menegaskan, pengembalian amplop tersebut tidak serta-merta menghilangkan potensi tindak pidana.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein menanggapi dugaan penerimaan uang terhadap Menhut Raja Juli Antoni.
"Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya," kata Ahmad Taufik Husein, dikutip Minggu (5/7).
Ia menjelaskan, tindakan pengembalian amplop tersebut tetap akan menjadi bagian dari konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik. Seluruh fakta dan rangkaian peristiwa akan dianalisis untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK juga akan menelusuri apakah amplop yang sempat diterima dan kemudian dikembalikan itu memiliki hubungan dengan dugaan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Ia menegaskan, proses penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga berbagai informasi dan alat bukti masih terus dikumpulkan. Karena itu, KPK meminta publik memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara menyeluruh.
"Nanti akan didalami oleh tim penyidik. Ditunggu saja sabar, ini kan baru awal-awal penyidikannya," tegasnya.
Pengakuan Raja Juli Antoni jadi pengayaan penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pengakuan Raja Juli akan menjadi pengayaan penyidik dalam mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," ucap Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7).
Budi menegaskan, pihaknya tetap akan menelusuri temuan awal dalam proses penyidikan terkait adanya pengumpulan uang oleh Bupati Kuangsing dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing.

Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Statistik Vikings Siap Hancurkan Samba
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Bursa Taruhan Dunia Jagokan Selecao, Opta Beri Peluang Menang 53,6 Persen
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi The Three Lions Demi Lolos Perempat Final!
Prediksi Skor Prancis vs Paraguay: Bursa Taruhan Jagokan Les Bleus, Opta Catat Peluang Menang 79,7 Persen!
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Kanada vs Maroko: Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen
Prediksi Skor Inggris vs Meksiko: Bursa Taruhan Dunia Tetap Jagokan Three Lions, Rekor Angker Azteca Jadi Ancaman
